Opini oleh : Dr. KRMT Roy Suryo *)
Akhirnya setelah 3 hari berturut-turut (semenjak Senin 17/06/24, hingga Rabu kemarin 19/06/24) dikritisi secara ilmiah melalui artikel populer, Kemkominfo secara resmi menyatakan bahwa Situs Ela elo yg muncul dalam beberapa hari terakhir adalah HoaX alias bukan Situs resmi keluaran Kementerian yg mengelola Komunikasi & Informatika di Indonesia tsb. Meski SSL, bukan singkatan dari "Security Socket Layer" yg berarti protokol keamanan internet berbasis enkripsi yg biasa digunakan pada sistem keamanan website, namun "Sangat Sangat Lambat", penjelasan resmi Kemkominfo ini secara obyektif tetap perlu diapresiasi.
Mengapa saya sebut "SSL", karena seharusnya Kemkominfo bisa bergerak lebih cepat, "sat set" atau "tas tes" kalau meminjam slogan yg pernah dipakai salahsatu Paslon di Pemilu 2024 kemarin. Namun sebagaimana yg kita tahu, Netizen bahkan sempat menjuluki sebagai "ngah ngoh" alias "plonga plongo" akibat belum bersikap jelas selama 3x24 jam terakhir, padahal situs (HoaX) Ela Elo tsb sudah menjadi perbincangan yg Viral bagi Netizen bahkan menimbulkan kegaduhan karena seiring dgn rencana Pemerintah utk menutup Platform X / Twitter akibat policy-nya dalam bidang Pornografi yg bertentangan dgn Yurisdiksi Indonesia.
Mulai tulisan pertama (Senin, 17/06/24) yg berjudul "Mewaspadai Website Ela Elo sbg Pengganti Platform X / Twitter" disusul tulisan kedua (Selasa, 18/06/24) berjudul "Masih soal Ela Elo yg membuat Plonga Plongo" dan tulisan ketiga kemarin (Rabu, 19/06/24) dgn judul "Ela Elo makin tampak Palsu, Kominfo malah makin Lucu" sebenarnya publik bisa membaca jelas kemana arah ke-3 tulisan saya tsb. Alhamdulillah, hari ini sudah terjawab secara resmi oleh Kemkominfo dan Masyarakat bisa diselamatkan dari tindakan (jahat) situs Palsu alias HoaX Ela Elo ini.
Karena sebagaimana yg sudah saya detailkan di tulisan pertama tiga hari lalu soal Bahaya Phising dan Hacking yg dimungkinkan dilakukan jika masyarakat tanpa curiga login ke situs Ela Elo tsb, kemarin Menkominfo Budi Arie Setiadi mengulangi himbauan kewaspadaan soal Bahaya Phising tsb, bahkan dikuatkan oleh dua Dirjennya sekaligus, Dirjen Aptika Samuel "Sammy" Pangerapan & Dirjen IKP Usman Kansong. Bahkan Senin lalu sempat sudah saya jelaskan juga kecenderungan masyarakat utk membuat user_id dan password yg sama di berbagai layanan yg diakses, sehingga proses Login di Ela elo sangat berbahaya, apalagi tidak ada opsi / pilihan utk menonaktifkan cookies samasekali.
Hal senada juga akhirnya disampaikan oleh sosok dibalik pendaftaran domain Ela elo tsb, yakni Rendy Maulana Akbar selaku pemilik dari Qwords Company International (QCI) yg memiliki anak perusahaan PT Aksara Data Digital (ADD). Diketahui elaelo.id tercatat hadir dengan sponsor registrar organization dengan nama PT ADD tsb. Jika dibaca dgn teliti & cermat Paragraf ke-8 (delapan) tulisan saya kedua di hari Selasa lalu, maka jelas tertulis kemarin "sosok siapa" dibalik PT ADD yg mendaftarkan domain tsb, yakni seseorang bernama Rendy Maulana Akbar (ada "?"-nya, alias tanda tanya-nya) pengusaha swasta kelahiran 10/07/87 (37 th) yg merupakan pendiri PT QCI serta ketua Asosiasi Cloud dan Hosting Indonesia (ACHI) & chairman Indoglobit.
Sekalilagi bila bisa membaca dgn benar, maka tidak ada satu katapun apalagi kalimat saya kemarin yg menuliskan bahwa PT ADD merupakan pengelola situs Ela Elo tersebut, namun dalam berbagai perbincangan di dunia maya termonitor adanya upaya misinformasi yg tampak (sengaja ?) dihembuskan oleh pihak2 yg selalu bikin onar dari dulu yg (mungkin) ingin mengadu domba dalam penelisikan pihak2 dibalik Situs Ela Elo ini. Sangat jelas PT ADD hanya merupakan cloud platform utk registrasi domain terakreditasi serta reseller layanan digital, karena kebijakan WhoIs dlm bbrp tahun terakhir memang hanya menampilkan pendaftarnya, alias bukan pemiliknya.
Namun kalau kemarin Kemkominfo disebut tegas akan menuntut secara hukum Pembuat dan pengelola Situs Ela Elo ini, karena dalam tayangannya menggunakan Lambang Negara, Lagu Nasional dan tulisan "Under Construction by Kominfo", maka meski dalam aturan internal PT QCI & PT ADD mereka sementara hanya mau menyebutnya "Anonim", namun data tsb harus dibuka utk kepentingan penyelidikan bahkan penyidikan kedepannya. Karena jelas dalam UU No. 01/2024 ttg ITE yg merupakan Revisi dari UU No. 19/2016 dan UU No. 11/2008, apa2 yg dilakukan Ela Elo sudah melanggar Aturan2 didalam UU.
Jadi meski sempat disebut Pemilik dan Pengelola Ela Elo yg mendaftar di PT QCI & PT ADD memiliki " privacy customer" yg katanya tertuang di master service agreement mereka, namun utk kepentingan hukum dan transparansi publik semua harus dibuka, tidak bisa berlindung lagi dibalik kata "anonim" layaknya kalimat klise yg tercantum dalam buku cetak "Pihak penerbit tidak bertanggungjawab terhadap isi / materi". Karena kalau ternyata Isi / materi yg diterbitkannya melanggar hukum yg berlaku, maka bagaimanapun juga Penerbit akan menerima getahnya, minimal sebagai Saksi yg ikut membaca, mengetahui, bahkan menikmati keuntungan finansial dari hubungan bisnis penerbit & penulis isi / materi yg diterbitkannya.
Oleh karena Pemerintah melalui Kemkominfo sudah secara resmi menyatakan bahwa Situs Ela Elo ini HoaX dan bahkan mengandung Phising (sebagaimana yg juga sudah saya sampaikan sebelumnya), alias tidak aman / bahaya, maka meski pihak pendaftar diatas menyatakan bahwa keamanan situs ditangani oleh pemilik situs itu sendiri dan PT QCI & PT ADD hanya menyediakan Domain elaelo.id saja kepada kliennya (alias secara teknis Security, hosting, content dan lainnya diserahkan kepada klien Anonim tsb), Namun sebaiknya mereka tetap bersiap bilamana harus bertanggungjawab secara hukum, minimal menjadi Saksi terkait proses bisnis diatas.
Kesimpulannya, meski SSL dan sempat disebut2 Netizen "ngah ngoh" alias Plonga Plongo, penegasan Pemerintah bahwa Situs Ela Elo adalah HoaX, Tidak Resmi, Bukan dikeluarkan Kemkominfo tetap harus diapresiasi dan didukung. Lucunya kini kalau kita sekarang mengakses elaelo.id, selain sudah tidak ada lagi kalimat "Under Construction by Kominfo" (dan digantikan "Under Construction by Democracy Fighter", kini malah ada tulisan "Indonesia Tanah Air BETA" dibawah Lambang Garuda Pancasila dan -ini lucunya- ada tautan "Dalam Pengawasan Kominfo" yg bila di-klik masuk ke Website resmi Kemkominfo (www.kominfo.go.id) dan disana disebut HoaX ... AMBYAR.
*) Dr KRMT Roy Suryo - Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB Independen*
_Catatan : Bukti Screenshot perubahan tampilan Situs Ela Elo terakhir (Ada tautan " *Dibawah Pengawasan Kominfo*" ) ada, bisa diminta via Japri bilamana diperlukan utk Ilustrasi Fakta Pemberitaan._