Opini oleh Dr. KRMT Roy Suryo
Sebuah perubahan signifikan tampak di tampilan situs elaelo.id mendekati akhir Countdown Timernya, bila kemarin selain Lambang Negara Garuda Pancasila dan lagu Nasional "Garuda Pancasila" bisa diperdengarkan dgn mengklik Icon Speaker, ada tulisan besar "Ela Elo is Coming, Big Features will be Ready", "-Iron Dome #Hmei-" dan paling bawah tertulis "Under Construction by Kominfo", kini tulisan paling bawah berganti menjadi "Under Construction by Democracy Fighter".
Pergantian kalimat paling bawah ini sekaligus menegaskan & menjawab bahwa dugaan selama ini situs Ela Elo yg disebut2 dikeluarkan resmi oleh Pemerintah, dalam hal ini Kemkominfo, terjawab sudah. Namun demikian kini pencantuman Lambang Negara Garuda Pancasila dan Lagu Nasional menjadi sangat layak dipertanyakan, karena tidak sepatutnya jika bukan resmi dari negara atau pemerintah, mencantumkan Lambang Negara dan Lagu Nasional tsb.
Kementerian Kominfo (Komunikasi % Informatika)-pun dulu sebelum menggunakan Logo Kementerian bergambar "Keong" dgn 3-warna yg mencerminkan prinsip Komunikasi "3C" (Communication Infrastructure, Communication Information & Communication Content) juga menggunakan Lambang Negara Garuda Pancasila ini pada awalnya, sehingga wajar kalau Situs Ela elo langsung dianggap "resmi" oleh Netizen. Asal jangan kinerjanya selambat "Keong" saja.
Kementerian yg Tempo doeloe di jaman Orde Baru bernama Deppen (Departemen Penerangan) ini sempat sangat populer dibawah Menpen ke-22 Tan Sri H. Harmoko (1939-2021) yg dikenal dgn kepanjangan akronim namanya sebagai "Hari-hari Omong Komunikasi" (?). Dengan gedung berlokasi di Jalan Merdeka Barat, Deppen sempat dibubarkan jaman Presiden Gus Dur, menjadi LIN (Lembaga Informasi Nasional) dan dihidupkan kembali jaman Presiden Megawati Soekarnoputri menjadi Kemkominfo yg awalnya singkatan dari "Kementerian Komunikasi dan Informasi".
Oleh karenanya sebenarnya Kemkominfo wajib utk memberikan penegasan apakah situs Ela Elo yg disebut2 "resmi pengganti Platform X / Twitter" tsb memang benar2 resmi keluaran Pemerintah / Rezim ini atau tidak. Sebab kalau membisu alias diam saja maka bisa dianggap melakukan pembiaran thdp HoaX yg sekarang sedang ramai diperbincangkan masyatakat, utamanya Netizen di dunia maya. Sebab kalaupun Menterinya (mungkin) Kudet, tidak mungkin tidak ada satupun Staf disana yg tidak tahu soal munculnya situs Ela Elo tsb.
Apalagi seiring dgn Pemberantasan Pornografi yg dijadikan alasan utama rencana penutupan Platform X / Twitter milik Elon Musk ini, pemberantasan Judi Online juga sedang digalakkan dgn terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) No 21 Th 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yg sdh diteken JokoWi semenjak 5 hari lalu, tepatnya Jumat (14/06/24) minggu kemarin. Satgas melibatkan banyak Pejabat negara dan dipimpin oleh Menkopolhukam Hadi Tjahyanto.
Menkominfo Budi Arie Setiadi menurut pendapat mostly Netizen tampak belum melakukan tindakan apa2 yg berarti selain malah Kementeriannya menampilkan "teka teki" kehadiran Situs Elo Elo diatas.Kontroversi Ela Elo inipun sudah saya tulis dalam 2 Artikel sebelumnya, mulai dari soal Keamanan Data Pribadi yg belum dijamin serta siapa sosok di sebaliknya yg misterius karena bukan dari unsur Pemerintah tetapi menggunakan Lambang Negara dan Lagu Nasional, terlebih tanpa melalui Proses tender selayaknya bila memang situs tsb resmi keluaran Pemerintah.
Seharusnya selaku Ketua Harian bidang Pencegahan Judi Online, Menkominfo bisa mengefektifkan penggunaan Mesin AIs berbasis AI / Artificial Intelligence yg bisa melakukan crawling / penapisan situs2 Judi Online dan para penggunanya secara pintar, tak perlu lagi harus melakukan hal2 yg konyol dan tampak malahan kurang pintar itu. Saya sangat berharap Rezim ini benar2 cermat dan cerdas dalam bersikap dan membuat kebijakan, jangan malah melakukan hal2 diluar kepatutan dan menjadi tontonan yg tidak lucu bagi masyarakat. Ingat, mesin AIs yg pintar itu dibeli tahun 2017 dgn Uang Rakyat 200 Milyar dan seharusnya digunakan dgn baik, bukan hanya jadi Pajangan.
Kembali pada perubahan signifikan tampilan situs Ela Elo yg semula bertuliskan "Under Construction by Kominfo" dan kini berganti menjadi "Under Construction by Democracy Fighter" barusan, apakah memang berarti jelas situs (palsu ?) ini bukan resmi dari Pemerintah? Namun mengapa Kemkominfo selaku Institusi resmi dalam bidang ini malah hanya tampak Gela gelo (diam saja, hanya tolah toleh kiri kanan) alias seperti komentar yg banyak muncul di SocMed saat itu hanya "Plonga plongo" tidak bersikap? Siapa itu "Pejuang Demokrasi" yg dimaksud oleh situs ini? Benar2 memperjuangkan Demokrasi atau malah nantinya membelenggu dan mengekang Demokrasi spt yg kini terjadi ?
Kesimpulannya, jangan salahkan Netizen dan Masyarakat bila geram melihat sikap Ambigu alias "plonga plongo" Rezim ini, karena samasekali tidak menunjukkan sikap dan kebijakan yg Pro Rakyat apalagi Pro Demokrasi. Saya masih menyebut sikap Kemkominfo ini makin lucu, disaat Ela Elo makin tampak Palsu. Kalaupun disebut2 mau "membalas" Prank-nya si Ela Elo Musk (karena hanya investasi minim, tdk sebanding Karpet merah yg sempat digelar untuknya), harusnya membuat solusi yg lebih cerdas dan lebih bijak, dibanding membakar Lumbung utk hanya mencari Tikusnya ...
*) Dr KRMT Roy Suryo - Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB Independen*