Jakarta (KASTV) - Koalisi Pemuda Konawe Utara Menggugat lakukan unjuk rasa di kejaksaan agung republik indonesia aksi kali ini terkait pembangunan smelter PT.Tiran Mineral yang di duga fiktif di waturambaha Konawe Utara
Jendral Lapangan Arnol Ibnu Rasyid dalam orasinya mengatakan bahwa pembangunan smelter PT. Tiran Mineral di desa waturambaha merupakan kegiatan fiktif yang hanya untuk melakukan penambangan dan penjualan ore nikel di IUP Eks PT.Celebes yang merupakan Cadangan nikel terbesar di sultra
"Ini merupakan pelanggaran yang sangat fatal bayangkan cadangan nikel di lakukan penambangan dengan alasan pembangunan smelter namun sampai hari ini pembangunan tersebut fiktif di waturambaha " Tegasnya
Lanjutnya dengan total investasi 4.9 triliun tersebut merupakan hal yang hanya akal akalan bukan untuk pembangunan smelter tapi merupakan operasi penambangan ore nikel di desa waturambaha
Sementara itu sahril Gunawan putra konawe utara menambakan bahwa kejaksaa agung harus segera memanggil direktur PT. Tiran mineral dan Owner Tiran Group untuk mempertanggung jawabkan fiktifnya pembangunan smelter di desa waturambaha konawe utara
"Owner PT Tiran group harus diperiksa apa lagi dia adalah salah satu menteri di kabinet Indonesia maju dan dia harus bertanggung Jawab atas fiktifnya pembangunan smelter PT Tiran mineral yang dugaan kami hanya untuk melakukan penambangan ore nikel di Eks IUP PT. Celebes
Sehingga dengan aksi jilid I ini kami benar benar akan mempresure dugaan kerugian negara akibat penambangan di Eks IUP PT Celebes yang katanya mau di bangun smelter
Jilid II kami Sudah Siap Untuk Aksi Di KPK RI, BPK RI untuk mengaudit kerugian negara dan kami juga bakal aksi di Kementerian pertanian agar kami bertemu langsung owner PT. Tiran Group untuk kami minta pertanggung jawaban fiktifnya pembangunan smelter di waturambaha. (Jhon)