JAKARTA - Freddy Wijaya melaporkan Frangky Wijaya salah satu pemilik dan Direktur Sinarmas ke polda Metro Jaya atas dugaan memberikan keterangan palsu dalam akta otentik. Frangky Wijaya diketahui dengan sengaja memberikan akta kelahiran yang diduga palsu ke Pengadilan untuk membatalkan penetapan anak sah Freddy Wijaya.
Selain di laporkan ke kepolisian,
Freddy Wijaya juga berkomitmen membongkar semua borok dan dugaan modus yang
dilakukan oleh para pemilik Sinarmas. Freddy Wijaya berkomitmen akan berteriak
lantang di setiap podcast di tanah air dan akan mengunakan media agar
mendapatkan atensi dari pemerintah untuk berani menindak pemilik Sinarmas atas
dugaan pidana yang mereka lakukan.
"Saya berkomitmen penuh
berjuang demi hak saya, dan perbuatan mencurangi hak waris saya membuat saya
bertekat juga membela pemerintah yang saya yakini dicurangi pula akan hak
pajaknya. Saya punya dokumen-dokumen dan surat-surat untuk membuktikan tuduhan
saya di kepolisian. Laporan resmi sudah saya ajukan ke Polda Metro Jaya," ucap Freddy Wijaya.
Adapun Eka Tjipta Wijaya pendiri
Sinarmas, memiliki 5 istri sah dan 28 anak kandung yang diakui melalui akta
notaris. Adapun kenyataan nya seluruh aset Perusahaan Grup Sinarmas, di rampas
dengan serakah oleh anak-anak istri pertama, dan hanya memberikan 1 milyar
kepada anak istri kedua sampai kelima.
"Aset Sinarmas ada 1000
Triliun, masa anak-anak lain hanya diberikan 1 milyar. Tidak ada seperseribu
dari hak sesungguhnya. Klien kami di zolimi oleh anak-anak istri pertama.
Memang uang sering membuat orang serakah dan gelap mata. Oleh karena itu LQ
akan membela Freddy Wijaya yang dizolimi oleh kakak-kakak tirinya yang serakah," ujar Advokat Alvin Lim, pengacara vokal
yang kerap membela masyarakat yang dizolimi.
Penjelasan tentang modus Pencucian Uang
Sinarmas dapat disimak di
Podcast Youtube Channel Quotient TV: https://youtu.be/qgnIAew6m64?si=N9yc6SDoXl7shwCU