Jalan Menuju Pondok Pesantren Al- Zaytun Rusak Parah, Dimana Pemerintah?

Jalan Menuju Pondok Pesantren Al- Zaytun Rusak Parah, Dimana Pemerintah?



INDRAMAYU - Hamdani, seorang advokat dari LQ Indonesia Law Firm, memberikan tanggapannya terkait jalan akses menuju Pusat Pendidikan Al Zaytun, Indramayu, dimana akses ke pusat Pendidikan tersebut sangat tidak layak dan sudah bertahun-tahun rusak tidak pernah ada perbaikan sementara Pusat Pendidikan Al Zaytun termasuk salah satu pembayar pajak terbesar di Indramayu.

 

"Saya berbicara terkait dengan jalan yang sangat rusak, saya sangat prihatin, saya berkali-kali lewat jalur yang disebut jalur Gaza ini, kasian mereka yang harus melewati jalur ini" ujar Hamdani

 

Hamdani berharap Pemda Indramayu dapat mendukung kegiatan di Pusat Pendidikan Al Zaytun ini dengan membangun fasilitas umum yang layak, infrastruktur jalan yang rusak termasuk akses jalan kepada lembaga Pendidikan, selain itu juga dapat mendukung dalam hal perizinan pembangunan Pendidikan yang selama ini terkesan dipersulit, dimana pondok pesantren Al Zaytun ini sedang mengajukan Ijin IMB untuk srana Pendidikan SMK Pertanian dan Perkapalan. Hamdani juga menekankan bahwa ini adalah harapan, permohonan kepada Pemda Indramayu,bukan kritikan.

 

Hal ini mengingat Pusat Pendidikan Al Zaytun telah aktif ikut membantu Pemerintah dalam menyediakan fasilitas pendidikan yang baik  juga telah ikut meningkatkan perekonomian masyarakat dan ikut meningkatkan pendapatan daerah. Apalagi akses jalan tersebut juga sangat diperlukan bagi kegiatan pertanian dan perdagangan yang semakin meningkat dengan keberadaan Al-Zaytun di lokasi tersebut.

 

TENTANG LQ INDONESIA LAWFIRM

LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline Kantor Pusat 0817-4890-999, Tangerang 08179999489, Jakarta Barat 08111-534489, , dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di lqindolawfirm@gmail.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال