JAKARTA - Advokat Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm pada
kesempatan ini ingin membahas tentang proses penegakkan Hukum di Indonesia yang
begitu sulit dan rumit, seperti yang pernah dikemukakan Pak Jokowi
Bagaimana
rumitnya mengurus perizinan untuk mengadakan event di Indonesia yang
menyebabkan hilangnya potensi income dan pendapatan negara Indonesia. Ini
adalah salah satu cerminan dari prosedural hukum di Indonesia yang buruk.
Jika Pak Jokowi tanggap akan turunnya potensi ekonomi yang
disebabkan oleh sulitnya penegakan hukum, maka sekiranya Pak Jokowi dapat
segera mengatasi masalah-masalah yang meyebabkan sulitnya penegakan hukum ini
“Secara
tidak langsung menyebabkan Indonesia tidak bisa maju, Penegakan hukum
berkeadilan merupakan kewajiban yang harus ditegakkan bagi suatu negara,
khususnya Indonesia,” ujarnya
Jumat (29/6/2024).
Dalam proses penegakan hukum berkeadilan dibutuhkan Lembaga
atau institusi yang diisi oleh orang-orang yang berintegritas, berkomitmen, dan
berdedikasi sehingga menghasilkan Lembaga atau institusi independen sejati.
Untuk itu, dalam penegakan hukum berkeadilan diperlukan
usaha dan sinergi yang maksimal antar Lembaga atau nstitusi serta aktor-aktor
di dalamnya. Persoalan penegakan hukum di Indonesia tak kunjung usai, sebab
kurangnya integritas, komitmen, serta dedikasi dari aktor penegak hukum di
Indonesia.
"Dan untuk Bpk Presiden Jokowi, Indonesia tidak akan
berubah dan maju jika Pak Jokowi tidak merubah pucuk pimpinan institusi seperti
Kepala Kepolisian, Kepala Kejaksaan, Kepala kehakiman, Ketua KPK dan Ketua
Mahkamah Agung karena sudah diakui oleh Mahfud MD, kepala-kepala institusi
tersebut sudah menjadi oknum dan untuk merubahnya harus dirubah dari pucuk
pimpinan teratas,"
ujar Advokat Alvin Lim.
Harapan Advokat Alvin Lim kedepan-nya adalah untuk Presiden
Prabowo yang akan menjabat pada bulan Oktober mendatang, bahwa beliau akan
mengganti pucuk pimpinan oknum-oknum tersebut, karena jika tidak diganti, maka
tidak akan ada perubahan yang berarti dalam Penegakan Hukum di Indonesia.
TENTANG LQ INDONESIA
LAW FIRM
LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline Kantor Pusat 0817-4890-999, Tangerang 08179999489, Jakarta Barat 08111-534489, dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di lqindolawfirm@gmail.com