Jokowi Terlibat Korupsi Bansos 2020?

Jokowi Terlibat Korupsi Bansos 2020?



JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden yang diberikan saat pandemi Covid-19. Dugaan korupsi ini diperkirakan telah merugikan keuangan negara lebih dari Rp 250 miliar. Paket bansos yang disalurkan berisi berbagai barang kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, biskuit, dan sembako lainnya.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa tim penyidik terus mengusut dugaan korupsi ini, yang merupakan bagian dari bansos yang dibagikan oleh Presiden Joko Widodo kepada masyarakat. KPK menduga bahwa para tersangka mengambil keuntungan dengan mengurangi kualitas bansos yang disalurkan. Perbuatan ini dinilai menciderai semangat pemerintah dalam membantu masyarakat selama masa pandemi.

Presiden Jokowi telah memberikan lampu hijau kepada KPK untuk mengusut kasus ini sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum. "Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki aparat hukum," kata Jokowi usai meninjau RSUD Tamiang Layang, Barito Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (27/6/2024).

KPK telah menetapkan beberapa tersangka terkait kasus ini, salah satunya adalah Ivo Wongkaren, tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP). "Tersangka IW (Ivo Wongkaren) merupakan pengembangan perkara distribusi bansos yang baru-baru ini sudah diputus oleh Pengadilan Tipikor," jelas Tessa.

KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menjerat semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan bansos tersebut, memastikan bahwa hukum ditegakkan dan keadilan bagi masyarakat tercapai.


Redaksi

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال