Kades Pongkai dan Pelaksana Bungkam Dikonfirmasi Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Kades Pongkai dan Pelaksana Bungkam Dikonfirmasi Dugaan Penyelewengan Dana Desa

KAMPAR, RIAU [KASTV -Sehubungan dengan tidak ada transparansi penggunaan dana desa di pongkai kecamatan koto kampar hulu kabupaten kampar provinsi riau, sehingga masyarakat susah mengawasi penggunaan dana desa tersebut.

Padahal instruksi presiden RI, manfaat dana desa harus bisa di rasakan sama masyarakat desa, tapi itu jauh sekali tidak di rasakan sama masyarakat desanya ini, sehingga masyarakat dalam memantau anggaran dana desa pongkai, hanya melalui baliho pagu anggaran dana desa tahun 2024.

Hal ini seakan ada yang tidak beres dalam pengelolaan dana desa tersebut.Berdasarkan informasi dari masyarakat Pongkai seperti mereka curigai selama ini dan terlebih-lebih dalam pelaksanaan kegiatan fisik dan ketahanan anggaran dana desa.

Anggaran desa tahun 2023 di desa pongkai, seperti kegiatan fisik semenisasi yang nggak selesai di kerjakan, peningkatan jalan usaha tani yg nggak sesuai dengan bestek pengerjaan nya ( belum selesai ) dan ada 3 orang kepala dusun yg kosong di anggara tahun 2023, dan belum lagi kegiatan yang lain -lainnya.

Beberapa hal tersebut, masyarakat bertanya-bertanya, kenapa kok bisa laporan realisasi dana desa pongkai bisa 100 persen, sedangkan kegiatan fisik dan gaji kadus tahun 2023 ada ngga dibayarkan, dimana dasar hukum nya bila laporan realisasi dana Desa 100 Persen.Pada jumat 21/6/2024 awak media saat mengkonfirmasi via WhatsApp 0852 6986 9592 Nomor miliknya Supratman Kades Pongkai dan sampai terbit berita ini belum ada tanggapan seakan bungkam.

Masih hari yang sama, awak media lanjut mengkonfirmasi 0853 6139 4147 miliknya Fitria selaku pelaksana kegiatan, tanpa tanggapan.

Begitu juga ke Nomor 0852 9415 6458 miliknya Helpizonra selaku pelaksana kegiatan, seperti ke blokirnya nomor awak media jangankan ada tanggapan.Adapun awak media konfirmasi via WhatsApp ke inspektur Febrinaldi Tridarmawan S. STP, M.Si selaku Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar dan sampai ini belum ada tanggapan.

Dan saat awak media mengkonfirmasi hal ini via WhatsApp kepada Lukmansyah Badoe S.Sos, M.Si selaku Kadis DPMD Kabupaten Kampar, Jawab singkatnya, "Terimakasih Infonya.

Untuk itu masyarakat memohon penegak hukum mau pun inspektorat untuk dapat mengaudit khusus dana desa pongkai tersebut, karena di lihat kasat mata, udah ada niat jahat kades untuk penyelewengan dana desa anggaran dana desa tahun 2023 tersebut. Imbuhnya.


Reporter : Athia

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال