Ketua DPD Lembaga Garuda Sakti Kuansing Desak Bupati Copot Kasatpol-PP

Ketua DPD Lembaga Garuda Sakti Kuansing Desak Bupati Copot Kasatpol-PP

KUANSING, RIAU [KASTV -Ketua DPD Lembaga Garuda Sakti (LGS) Kabupaten Kuantan Singingi, Jasriadi ST, mendesak Bupati Suhardiman Amby untuk segera mencopot Kasatpol-PP Rio Kasyter Wandra dari jabatannya. Desakan ini disampaikan Jasriadi dengan alasan kuat, merujuk pada maraknya Penyakit Masyarakat (PEKAT) di Kuantan Singingi, yang diberitakan oleh beberapa media online, Rabu, 26/6/2024.

Jasriadi menyoroti banyaknya kafe dan warung remang-remang yang berfungsi sebagai tempat hiburan malam dan diduga menyediakan wanita penghibur. Menurutnya, lokasi-lokasi tersebut tidak jauh dari kompleks perkantoran Pemerintah Daerah, bahkan ada yang berada tidak jauh di belakang kantor Satpol-PP Kuansing sendiri.

"Ini sangat mengkhawatirkan, melihat banyaknya tempat hiburan malam dan panti pijat plus-plus yang berkedok urut tradisional. Keberadaan panti pijat tersebut sangat mencolok, berada di pinggir jalan raya dan tidak jauh dari Masjid Agung, kebanggaan warga Kuansing," ujar Jasriadi.

Jasriadi juga menambahkan bahwa kondisi ini menunjukkan Kuansing berada dalam keadaan darurat PEKAT. Oleh karena itu, ia mendesak Bupati Suhardiman Amby untuk mengambil tindakan tegas dengan mencopot Rio Kasyter Wandra yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas dan fungsi sebagai penegak hukum daerah (PERDA).

"Bupati harus segera bertindak dan menunjukkan komitmennya dalam menegakkan aturan serta menjaga ketertiban di Kabupaten Kuansing," pungkasnya.Dan Athia selaku awak saat mengkonfirmasi kepada Riokasyter selaku Kasat Pol PP kabupaten kuantan singingi, Mengatakan, "Insyaallah Pak, giat kita rutin dalam rangka menegakkan PERDA Nomor 14 tahun 2010 tentang Pekat Satpol PP bahkan gencar melaksanakan razia dikarenakan maraknya aktivitas pelanggaran Perda, terutama warung remang-remang yang tanpa izin beroperasi dan selain menjual minuman keras juga menyediakan wanita penghibur, ini jelas melanggar pasal 6 dan pasal 8 dalam Perda tersebut.

"Berkenaan hal tersebut, saya selaku Kasat Pol PP Kuansing pada tanggal 24 Juni kemaren menugaskan bidang penegakan PERDA untuk melakukan razia pekat dan tentunya pelaksanaan razia ini sesuai yang sudah dijadwalkan.

"Jadwal kegiatan dilaksanakan di kecamatan singingi di mana tim terpadu terdiri dari unsur TNI dan Polri serta Dinas kesehatan Kuansing yang ingin ambil bagian untuk mengambil sampel untuk di tes penyakit menular seperti HIV/Aids, gonore, dan melakukan pencegahan supaya tidak menular ke yang lain.

"Pada kegiatan tersebut terdapat 3 (tiga) lokasi Warung remang-remang dan disaat kedatangan Satpol-PP diketahui oleh mereka sehingga tidak ditemui wanita penghibur, namun dari kegiatan malam itu dapat diketahui bahwa ada aktivitas itu berjalan, di mana ditemukan minuman keras yang berusaha disembunyikan pada kebun sawit yang ada di belakang warung."untuk tindakan yang dilakukan adalah meminta keterangan kepada pemilik sambil dibuatkan surat perjanjian di atas materai untuk menutup usaha mereka. sedangkan minuman dan alat pendukung usaha seperti sound system diamankan ke Satpol-PP yang nantinya bilamana di sidang tipiring Tentunya putusan hakim yang jadi penentu.

"Satpol-PP juga telah secara aktif dan berkala memberikan penyuluhan dan sosialisasi tentang peraturan daerah yang mengatur mengenai ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, "Tegas Kasat Pol PP.

"Lebih lanjut, Kasat Pol PP Riokasyter mengatakan saat ini, satpol PP sedang mempercepat proses ke tipiring, guna meminimalisir maraknya kegiatan ini karena data yang sudah ada dimintai keterangan seluruh kecamatan sudah dilakukan pendataan, kita punya data lengkap terkait pekat ini, "Terangnya lagi.

"Kedepan diharapkan dengan intensitas razia selama 3 bulan ini ada 20 kali penugasan yang terjadwal memberikan efek jera yang kuat kepada pelaku pelanggaran PERDA sehingga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

"Terakhir Riokasyter selaku Kasat Pol PP berpesan kepada masyarakat Kuansing untuk memberikan informasi atas kerjasamanya untuk menghadapi maraknya aktivitas pekat khususnya di wilayah kabupaten Kuantan Singingi.


Reporter : Athia

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال