Jakarta (KASTV) - Asosiasi Mahasiswa Pemantau Pemilu (AMPP) Kembali Menyoroti Harta Kekayaan Salah satu Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Di Pemerintahan Daera Kabupaten Konawe Selatan Inisial “AGT”
Pasal nya Harta Kekayaan yang dimiliki oleh “AGT” Dinilai tidak sesuai dengan penghasilan seorang ASN. Dengan Rumah Yang sangat Mewah yang berada di Desa Alangga Kabupaten konsel Dan di kota kendari Serta Beberapa Hektar Tanah di beberapa Wilaya Lokasi dan juga beberapa Benda lain nya.
Ketua AMPP,Irsan Mengatakan Bahwa “AGT” Kami Duga Mempunyai Ratusan Hektar Tanah Di beberapa Wilayah Di antaranya Kabupaten Konawe kecamatan Puriala Dan Di kabupaten konawe selatan.
Ini Perlu Di pertanyakan Dengan Statusnya hanya sebagai ASN yang penghasilan nya juga bisa di hitung dengan harta kekayaan Nya diluar dari Penghasilan Seorang ASN.
“Sangat aneh status nya hanya seorang ASN yang boleh di bilang penghasilan nya atau gajinya bisa di hitung mempunya Ratusan Tanah di beberapa Wilayah Di antara nya di kecamatan Puriala kabupaten konawe”
Lanjut Irsan Mengatakan bahwa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) “AGT” Wajib di Periksa kembali karna dengan hartanya yang tidak sesuai dengan Penghasilan seorang ASN.
Dengan harta kekayaan yang dimiliki “AGT” Yang sangat Fantastis serta tidak sesuai dengan penghasilan ASN, Kuat Dugaan Kami “AGT” Terindikasi melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Maka Dari itu KPK RI dan Lembaga Independen PPATK sesegera Mungkin Memanggil dan memeriksa “AGT” serta KASN segera mencopot dari ASN Karna terlibat memenang juga beberapa Caleg DPRD Konsel dan DPR RI
sebagai Penutup Irsan Menantang Bupati Konawe Selatan Untuk segera memberikan Sanksi Kepada “AGT” Yang kami nilai sangat undang-Undang yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia. (***)