JAKARTA - Pernyataan Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, tentang stabilitas rupiah terhadap dolar AS menimbulkan kontroversi karena bertentangan dengan realitas pasar. Menurut Perry, rupiah tetap stabil dan termasuk salah satu mata uang dengan nilai tukar terbaik di dunia.
Namun, Anthony Budiawan dari Political Economy and Policy
Studies (PEPS) membantah pernyataan ini, menyatakan bahwa rupiah terus melemah
mendekati level 16.500 per dolar AS dan memperingatkan potensi krisis ekonomi
jika rupiah terus menurun hingga 17.000 per dolar AS.
Pernyataan Anthony diperkuat oleh tindakan bank investasi
global Morgan Stanley, yang menurunkan peringkat saham Indonesia menjadi
"underweight," mengindikasikan bahwa potensi keuntungan saham di
Indonesia diperkirakan akan memburuk.
Morgan Stanley menyoroti melemahnya kondisi moneter dan
fiskal Indonesia, sejalan dengan analisis Anthony yang menyebutkan bahwa
ekonomi Indonesia sedang menghadapi tantangan serius, termasuk penurunan
penerimaan pajak dan defisit anggaran yang meningkat.
Ia
mengatakan Pemerintah yang baru terpilih juga dikritik atas rencana
mereka untuk meningkatkan rasio utang pemerintah terhadap PDB dari 39 persen
menjadi 50 persen dalam lima tahun ke depan, langkah yang dianggap berisiko
oleh Anthony.
“Kebijakan
ini diperkirakan dapat memperburuk situasi, memicu penurunan nilai tukar rupiah
lebih lanjut,” ujarnya, Jumat
(14/6/2024).
Sebaliknya, Perry Warjiyo mengklaim bahwa BI terus mengambil
langkah-langkah stabilisasi untuk menjaga nilai tukar rupiah, meskipun data
menunjukkan ekonomi sedang memburuk dengan anjloknya tingkat keyakinan
masyarakat terhadap kondisi ekonomi dan tergerusnya pendapatan kelas menengah
bawah.
Pakar ekonomi Muhamad Said Fathurrohman dari Universitas
Airlangga menambahkan bahwa resesi di AS tidak akan berdampak global secara
signifikan seperti krisis finansial sebelumnya.
Secara keseluruhan, perbedaan pandangan antara pejabat BI
dan analis ekonomi ini mencerminkan ketegangan dalam menilai kondisi ekonomi
Indonesia dan efektivitas kebijakan yang diterapkan untuk menstabilkan nilai
tukar rupiah di tengah tantangan global dan domestik yang signifikan.