Way Kanan Lanpung, Kasuaritv.com (KASTV) - Lembaga Swadaya Masyarakat LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) Distrik way kanan melayangkan surat tembusan kepada Instansi terkait Aparat Penegak Hukum (APH) terkait temuan tambang emas diduga ilegal dan Angkutan Batu Bara yang masih melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) melebihi kapasitas tonase (Over Load), di Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung,
Jum'at (31/05/2024).
Daldiri selaku Ketua LSM GMBI Distrik way kanan dan beberapa anggota serta didampingi oleh Anggota Wilter GMBI Lampung Heri Prasojo SH., yang diwakilan oleh Eko Joko Susilo selaku sekretaris Wilter, dan Ketua Divisi Investigasi Sugeng Purnomo, dan dua anggota lainnya selaku anggota LSM GMBI Wilter lampung.
Dalam melayangkan surat tembusan kepada Dinas terkait juga kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Way Kanan, adapun beberapa Dinas yang diberi surat tembusan yaitu kepada Bupati Way kanan, dinas Lingkungan Hidup, Kejaksaan Negeri Way Kanan, DPRD Kabupaten Way Kanan, dan Polres Way Kanan.
Disisi lain dari kegiatan tersebut, Daldiri selaku ketua LSM GMBI Distrik Way Kanan, dan jajaran anggota Wilter Lampung, bertujuan bersilaturahmi di kantor DPRD yang disambut oleh Bapak Mursalin selaku staf humas DPRD. Selanjutnya LSM GMBI mengunjungi Dinas Lingkungan Hidup dan disambut oleh kepala dinas Bapak Dwi Handoko serta bersama sekertaris Dinas Lingkungan.
Tujuan dari silaturahmi LSM GMBI pada agenda di atas untuk pengenalan diri dan memberi informasi bahwa pengurus LSM GMBI Distrik Way Kanan sudah membentuk struktural yang baru, serta LSM GMBI siap untuk kedepan menjalin mitra kerjasama dengan Pemerintah Daerah khususnya di Kabupaten Way Kanan.
Daldiri selaku ketua LSM GMBI Distrik Way kanan memberi keterangan kepada awak media bahwa LSM GMBI Distrik way kanan, dan didampingi oleh anggota dari LSM GMBI Wilter Lampung, telah melayangkan surat tembusan kepada Bupati Way Kanan, Dinas terkait dan APH di Kabupaten Way Kanan.
"Hasil pemantauan kami dilapangan masih maraknya angkutan batu bara yang bermuatan melebihi tonase (over load) ya g masih melintas di Jalinsum tiap hari," Tegal Daldiri.
"Dan juga banyak ditemukan maraknya tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan yang beroperasi tanpa tersentuh hukum, kami berharap Dinas terkait dan APH dapat ikut andil dalam membentuk lingkungan yang sehat dan menindaklanjuti oknum dan masyarakat yang melakukan pelanggaran hukum, sesuai dengan undang-undang yang berlaku," Tutupnya!!!
(Reporter: dfn/Tim)