Menolak Keberadaan Ponpes Al Mahdiy, Aliansi Warga Pagerwojo Diundang Mediasi di Balai Desa

Menolak Keberadaan Ponpes Al Mahdiy, Aliansi Warga Pagerwojo Diundang Mediasi di Balai Desa

SIDOARJO, JATIM [KASTV -Sekitar ratusan warga yang mengatasnamakan Aliansi Warga Pagerwojo mendatangi Balai Desa, adapun tujuannya menghadiri undangan dari Pemerintah Desa untuk di lakukan upaya mediasi dan klarifikasi atas  penolakan dan protes keberadaan Ponpes Al Mahdiy di Dusun Ngemplak RT 20, RW 5 Desa Pagerwojo  Buduran. Jumat, 21/6/2024.

Terlihat pantauan Media Kasuaritv.com sekitar ratusan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Warga Pagerwojo mendatangi Pendopo Desa Pagerwojo, satu persatu mereka membubuhkan tanda tangan di Kampas yang sudah disiapkan di Balai Desa, sebagai bentuk protes dan menolak keras terkait keberadaan pondok pesantren Al Mahdiy.

Hadir dalam acara Mediasi dan Klarifikasi tersebut, Kapolsek Buduran Kompol Hery Setyo Susanto, S.E., Camat Buduran Suprayitno, S. STP, M. HP, Kepala KUA Kecamatan Buduran Nur Pache,  Babinkantibmas Buduran, Nanang Solachudin (Sekdes) sekaligus mewakili Kepala Desa Pagerwojo dan ratusan Warga yang menamakan Aliansi Warga Pagerwojo, ketua LSM Aliansi Arek Sidoarjo (Alas) Hendhi Wahyudianto.

Dikesempatan itu Camat Buduran Supriyatno, manyampaikan apresiasi serta menampung apa yang menjadi permasalahan dan keluhan warga Pagerwojo, mendesak agar pondok pesantren Al Mahdiy untuk segera ditutup dan menindaklanjuti terkait dengan perlakuan asusila yang di lakukan oleh pengurus ponpes bahkan sudah di laporkan ke Polres Sidoarjo.

"Tetap kita akomodir apa yang menjadi keluhan Aliansi Warga Pagerwojo, untuk lima poin yang sudah disampaikan bahkan sudah dilaporkan ke Polresta Sidoarjo, untuk empat poin pastinya kita akan berkordinasi dengan pihak -pihak terkait baik itu ke Perkim maupun Dinas pengairan, karena pembangunan di Lahan pengairan, begitu juga dengan BPG atau ijin pendirian bangunan, kalaupun terkait dengan asusila itukan ranahnya pihak APH, nanti yang menjelaskan biarlah pihak kepolisian," Pungkasnya.

Dikesempatan yang sama Kapolsek Buduran Kompol Hery Setyo Susanto, S.E mengatakan bahwa dia sudah kordinasi sama pihak penyidik Polres Sidoarjo, dan dipastikan bahwa kasus yang dilaporkan ini tidak diam ditempat, melainkan sudah di tindak lanjuti, beliau juga berpesan kepada masyakarat Aliansi Warga Pagerwojo untuk bersama -sama menjaga kondusifitas dan rasa aman di lingkungan, jangan sampai ada semacam gerakan tambahan, biarlah semua berproses sesuai dengan apa yang menjadi keinginan dan harapan masyarakat Pagerwojo.

"Pastinya terkait kasus asusila yang sudah dilaporkan tetap kita tindaklanjuti, jelasnya  tidak diam ditempat, mengingat saya sendiri sudah melalukan kordinasi sama pihak penyidik agar segera di tindak lanjuti,"urainya.

Nur Pache selaku Kepala KUA Kecamatan Buduran juga mengatakan bahwa pihaknya sudah berkirim surat ke Kemenag, menanyakan terkait dengan perijinan pembangunan Ponpes, pengunaan speaker atau pengeras suara, pastinya perlu semacam kajian dari pihak Kemenag, apakah sudah sesuai dengan aturan dan mekanismenya sudah benar, kalau sudah ada jawaban pastinya disampaikan ke Pihak Pemerintah Desa untuk di teruskan ke Aliansi Warga Pagerwojo.

"Yang jelas kita ini maksudnya baik tentunya harus disampaikan dengan baik juga, kalaupun nanti sudah ada balasan dari Kemenag nanti kita akan sampaikan ke Pemdes Pagerwojo,"jelasnya.

Budi Setiawan Ketua RT 20 RW 5 Dusun Ngemplak dan sekaligus kordinator Aliansi Warga Pagerwojo, saat ditanyakan poin -poin apa saja yang dihasilkan dari mediasi, Budi mengatakan tadi warga yang datang memenuhi undangan mediasi baru sebagian, tapi kalau tidak ada tanggapan ataupun tidak ada jawaban, tidak menutup kemungkinan akan menurunkan massa yang lebih besar lagi."Kita tunggu sampai hari Senin dan Selasa, kalau tidak ada tanggapan atau pun jawaban, kita akan turun untuk melakukan aksi damai, artinya secara prosedural dan tidak anarkis, khususnya yang paling dipermasalahkan oleh masyarakat adalah tentang kasus asusila atau pelecehan seksual, apalagi sudah disampaikan oleh Kapolsek bahwa sudah ada pelaporan, mengingat warga begitu geram dan mendesak segera ditindaklanjuti agar  pelakunya segera diproses,"tegas Budi dengan lantang.

Budi juga menyayangkan atas ketidak hadiran  pihak pengurus Pondok pesantren dengan alasan sudah tidur, padahal Kasun dan perangkat Desa sudah mendatangi Ponpes serta dikawal oleh Babinsa, tetap menyatakan bahwa pada intinya tidak berkenan untuk hadir.

"Dengan ketidak hadiran dari pihak pondok pesantren, ini membuat warga semakin yakin, apa yang yang dilakukan oleh pihak pondok pesantren ini benar adanya,"tutupnya.


Arju Herman

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال