Jakarta (KASTV) - ikatan pemuda mahasiswa Konawe utara - Jakarta. menyoroti terkait laporan kuasa hukum pt. Tiran mineral di Polda Sultra atas Dasar Pencemaran Nama baik Perusahaan PT. Tiran Mineral Dinilai Tidak mendasar Dan keliru.
Pasalnya, beberapa hari yang lalu kami melakukan aksi demonstrasi di depan komisi pemberantasan korupsi (KPK) dengan membawa lembaga koalisi pemuda Konawe utara menggugat terkait fiktifnya pembangunan smelter PT. TIRAN MINERAL didesa waturambaha kec. Lasolo kepulauan kab . Konawe utara
Ketua umum IPMKU-JAKARTA , Pandi Bastian mengatakan pihaknya menantang Kuasa Hukum PT Tiran membuktikan Pembangunan Fisik Smelter PT Tiran Mineral di Waturambaha
Diketahui bersama Sejak tahun 2021 sampai sekarang pembangunan Smelter PT. Tiran Mineral kami nilai Fiktif karna keadaan di lapangan tidak ada satupun pembangunan Terkait adanya Pembangunan Smelter tersebut, dimana letak Pencemaran nama baik kalau kritikan teman-teman terbukti dengan hasil investigasi di lapangan
Lanjut Pandi Bastian menegaskan kami tidak pernah menghalangi ataupun menolak pembangunan smelter pt. Tiran mineral di Konawe utara justru aksi yang kami lakukan beberapa hari yang lalu untuk kemudian mempertanyakan sejauh mana progres pt. Tiran mineral membangun smelter
Sebagai penutup pria asal Kabupaten Konawe Utara yang sedang melanjutkan pendidikan di ibu kota Jakarta terkait laporan kuasa hukum pt. Tiran mineral silahkan saja buktikan apakah benar kami melakukan pencemaran nama baik dan melakukan pemerasan terhadap perusahaan yakni pt. Tiran mineral
Yang kami fokuskan adalah pembangunan smelter pt tiran mineral di waturambaha apakah sesuai atau hanya fiktif sehingga ini harus di telusuri dan di investigasi oleh aparat penegak hukum