Perwakilan Aliansi Warga Pagerwojo Datangi Polres Sidoarjo, Pertanyakan Tindak Lanjut Kasus Asusila

Perwakilan Aliansi Warga Pagerwojo Datangi Polres Sidoarjo, Pertanyakan Tindak Lanjut Kasus Asusila

SIDOARJO, JATIM [KASTV - Polemik penolakan dan protes serta kasus asusila yang di lakukan oleh oknum pengurus pondok pesantren Al Mahdiy terus bergulir, perwakilan dari Aliansi Warga Pagerwojo Budi Setiawan didampingi oleh Hendhi Wahyudianto Ketua LSM ALAS (Aliansi Arek Sidoarjo) dan Ketua Karang Taruna Desa Pagerwojo mendatangi Polresta Sidoarjo untuk konfirmasi tidak lanjut, perkembangan dan progres terkait laporan asusila yang di lakukan oleh Oknum Pengurus Ponpes Al Mahdiy, Selasa, 25/6/2024.

Kedatangan mereka berdasarkan desakan masyarakat pagerwojo agar pelaku asusila yang dilakukan oleh pengurus pondok pesantren untuk segera dijadikan tersangka dan di tangkap, Budi Setiawan selaku Ketua RT 20 RW 05 dan sekaligus sebagai Kordinator Aliansi Warga Pagerwojo adapun tujuannya mempertanyakan laporan asusila yang di lakukan oleh oknum pengurus ponpes, mengingat sudah enam bulan sampai sekarang belum ada kejelasannya.

"Mengingat inikan desakan dari warga agar pelakunya di proses, apalagi sesuai dengan mediasi di balai Desa kemarin itu sudah ada semacam kesepakatan serta komitmen untuk segera menindak lanjuti laporan, sesuai deadline hari Selasa, makanya kita hari ini kita ke Polresta untuk menanyakan itu,"Pungkasnya.

Ditempat yang sama Hendhi Wahyudianto selaku ketua Aliansi Arek Sidoarjo (Alas) menyampaikan agar pihak Polresta Sidoarjo secepatnya menindak lanjuti kasus asusila ini, apalagi sudah berjalan enam bulan sampai saat ini belum dijadikan tersangka.

"Padahal jelas kasus yang dilaporkan ini adalah pidana khusus seharusnya mendapat perhatian penuh dari kepolisian bahkan jadi target utama bagi para pemerintah karena ini bukan hal main main. apalagi sekarang warga sudah ikut turun kejalan sebagai bentuk empati mereka kepada korban," ucapnya.Hendhi mengatakan kedatangan mereka ditemui oleh Kanit intel unit 4 Ipda Rizki dan KBO Iptu Jujuk H., dalam pertemuan itu disampaikan oleh pihak Polresta Sidoarjo bahwa untuk pelaku asusilanya sudah ditetapkan jadi tersangka.

"Alhamdulilah pelaku sudah di jadikan tersangka, kita tunggu untuk eksekusinya, mengingat warga sudah berkumpul di sekitar pondok pesantren untuk melakukan pemasangan spanduk dan menduduki pondok tersebut, ya patut kita apresiasi atas kinerja jajaran Polresta Sidoarjo, dan kita menunggu actionnya, kita hanya ingin semua berjalan sebagaimana mestinya, "tutupnya.

Saat awak media berusaha untuk konfirmasi ke Rohimah selaku ibu korban, Rohimah mengatakan tadi siang sekitar jam 10.00 juga sudah di panggil dan minta keterangan, bahkan Rohimah juga menunjukan Surat Tanda Bukti laporan dari Polresta Sidoarjo dan SPDP untuk kejaksaan Negeri Sidoarjo, secara tidak langsung bahwa laporan sudah ditindak lanjuti oleh pihak Polresta Sidoarjo.

"Saya mending hidup seperti ini mas, untung anak saya kuat untuk menerima kenyataan ini, pastinya saya harus berjuang untuk anak saya, saya berharap anak saya bisa memperoleh terkait hak -haknya,"ujarnya berkaca -kaca.

Sampai berita ini di publikasi belum ada keterangan secara resmi dari pihak Polres Sidoarjo.


Redaksi 


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال