Pesawaran, Lampung (KASTV) - Rudi Sapari A.s Datangi Kantor Kejaksaan Negri Kabupaten Pesawaran. Mempertanyakan perihal laporannya pada tanggal 06/05/2024 lalu terkait penggunaan anggaran Dana Desa Tanjung Rejo Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, yang diduga ada kejanggalan serta terindikasi fiktif. ( Senin/03/06/2024 )
Kedatangan Rudi tidak membuahkan hasil sesuai yang di harapkan nya terkait laporan-nya di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran untuk mempertanyakan hasil pemeriksaan pihak Kejaksaan Negri Pesawaran.
Rudi menjelaskan kepada awak media, "Kedatangan saya di kantor Kejari Pesawaran untuk mempertanyakan soal laporan saya hampir satu bulan lalu, terkait laporan penggunaan anggaran Dana Desa Tanjung Rejo Kecamatan Way Khilau anggaran tahun 2023 lalu. Jelas Rudi
"Namun menurut keterangan mbak yang bertugas di dalam menjelaskan kepada saya terkait laporan saya sudah di terima oleh Kajari dan sudah di tangani oleh Kasi Pidsus dan akan di kabari melalui no tlp saya yang tercantum jika proses pemeriksaan nya sudah selesai. Kata Rudi Menirukan penjelasan petugas di Kejari Pesawaran.
"Saya sangat berharap dan saya sangat percaya kepada pihak APH atau Kejari Pesawaran akan menindak lanjuti laporan saya sebagai warga masyarakat, saya hanya ingin kejelasan nya soal penggunaan anggaran Dana Desa Tanjung Rejo Way Khilau dari hasil pemeriksaan pihak Kejari Pesawaran seperti apa agar terang benerang soal dugaan yang saya laporkan mewakili masyarakat Desa Tanjung Rejo Way Khilau. Pungkas Rudi. (Azir&tim)