Pesawaran, Lampung (KASTV) - Kejadian mengejutkan di momen hari raya Idul Adha 1445 H, terjadi di Desa Padang Cermin, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, ketika seorang perangkat desa diduga tega menganiaya seorang wanita Lanjut Usia yang mengakibatkan kepala korban memar dan benjol.
Pria berinisial TR (39), yang merupakan Perangkat Desa Padang Cermin, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, melakukan tindakan kekerasan tersebut terhadap seorang wanita berinisial MN (72) warga Kelurahan Langka Pura, Kecamatan Langka Pura, Kota Bandar Lampung, Senin (17/6/2024).
Akibat dari perbuatannya itu, oknum perangkat Desa tersebut di laporkan ke polisi di Polres Pesawaran, Polda Lampung, dengan laporan nomor: STLLP/B/116/VI/2024/SPKT/Polres Pesawaran/Polda Lampung, tertanggal 17 Juni 2024.
Adapun kronologis kejadian menurut korban, berawal saat dirinya bersilaturahmi ke rumah Kepala Desa Padang Cermin, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran.
"Saya datang ke rumah Kades Padang Cermin untuk bersilaturahmi, kemudian saya pulang ke rumah anak saya yang bernama Cik Yulinar untuk beristirahat," ujarnya.
Selanjutnya menurut korban, pelaku menyusul namun menuju ke rumah M. Hanif.
"Si TR itu nyusul tapi menuju rumah Hanif, lalu dia minta tolong kepada Hanif untuk memanggil saya keluar rumah anak saya," ucapnya.
Setelah itu korbanpun keluar rumah, dan tiba-tiba pelaku memukul kepala korban.
"Saya pun keluar rumah, namun sampai di luar tiba-tiba tanpa sebab dia (TR) memukul kepala saya sambil menggenggam pisau cap Garpu sebanyak dua kali," jelasnya.
Tidak hanya sampai disitu, menurut korban dirinya masih dipukuli oleh pelaku ke sekujur tubuhnya.
"Dan badan saya dipukuli oleh dia dengan menggunakan sendal, dan mencakar wajah saya sampai luka bekas cakaran," tambahnya.
Masih menurut korban, akibat perbuatan pelaku dirinya mengalami nyeri akibat luka bekas cakaran dan pusing akibat memar di bagian atas kepala.
"Akibat dari perbuatannya, saya merasa nyeri di wajah akibat luka bekas cakaran dan kepala pusing akibat memar di kepala bekas dipukuli." Tutupnya.
Diketahui setelah kejadian itu, pelaku meninggalkan korban menuju rumah Hanif, dan korban melaporkan peristiwa yang barusan dialami kepada Kepala Desa Padang Cermin, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran.
Karena tidak terima dengan perlakuan oknum perangkat Desa tersebut, korban dengan didampingi oleh keluarga akhirnya melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak Kepolisian.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum dapat meminta konfirmasi kepada Kepala Desa Padang Cermin, maupun pihak Kepolisian dari Polres Pesawaran.
(IBC-&Tim).