JAKARTA - Anggota
Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI Gandi Sulistiyanto yang menyebut almarhum Eka Tjipta
Widjaja tak memiliki saham di Sinar Mas oleh putra Eka Tjipta, Freddy Widjaja dilaporkan
ke Polda Metro Jaya, Rabu (12/6/2024).
Diketahui, Eka Tjipta Widjaja merupakan konglomerat pendiri
Sinar Mas.
"Beliau (Gandi) itu bekerja di perusahaan tersebut
(Sinar Mas). Padahal dia tahu yang mendirikan dan pemilik utama ayah dari Pak
Freddy ini. Tapi bagaimana dia bisa bilang ayah Pak Fredy ini tak memiliki
saham apa pun dan bukan pemilik dari Sinar Mas," ujar kuasa hukum Freddy,
Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Menurut Alvin, pernyataan Gandi diduga keterangan palsu.
Selain itu juga melecehkan almarhum maupun keluarganya.
"Jadi menurut kami bukan hanya keterangan palsu tapi
juga melecehkan harkat dan martabat orang yang sudah meninggal. Karena kalau
dibilang tidak pernah memiliki, padahal dia direkturnya, masa dia nggak tahu
riwayat perusahaan tersebut itu yang menurut kami mustahil," ujarnya.
"Bukan hanya bohong, menyesatkan masyarakat, tapi melecehkan
ahli waris, keturunannya," imbuhnya.
Sebagai barang bukti, pihaknya menyerahkan dokumen-dokumen
terkait seperti akta notaris, video, dan bukti ucapan Gandi di media massa.
Laporan polisi ini teregister dengan Nomor: LP/B/ 3256/2024/ SPKT/POLDA
METRO JAYA.
Sementara, Freddy menjelaskan, pernyataan itu disampaikan
Gandi pada Juli 2020. Ucapan tersebut disampaikan ke khalayak luas.
"Saudara Gandi Sulistyanto mengatakan bahwa almarhum
ayah saya tidak memiliki selembar saham pun di Grup Sinar Mas baik melalui video,
maupun melalui media online, cetak," ujarnya.
Menurut Freddy, apa yang disampaikan Gandi menghina ayahnya
dan keluarga. Apalagi, kata dia pernyataan itu jelas- jelas tidak benar.
"Karena kami keluarga dari mendiang Bapak Eka Tijpta
memiliki bukti-bukti kepemilikan saham dari bapak saya waktu masih hidup,
bahkan bukan saham selembar dua lembar tapi 100 persen itu milik bapak
saya," ungkapnya.
Ia menduga ada pihak yang menyuruh Gandi untuk berkata
demikian. Ini terkait upaya menghilangkan hak warisan yang didapat dari ahli
waris. Jika Gandi mau mengakui sangkaan tersebut, Freddy akan mau memaafkan
Gandi.
"Kalau beliau bersedia menjadi saksi, beliau bersedia
minta maaf kepada publik dan menjelaskan secara rinci kenapa bapak saya
memiliki saham, mungkin saya akan pertimbangkan berdamai," tandasnya.