Tidak Ada Kepastian Hukum, Pos Satgas Yonif 762 di Kabupaten Tambrauw Dipalang Warga

Tidak Ada Kepastian Hukum, Pos Satgas Yonif 762 di Kabupaten Tambrauw Dipalang Warga


Tambrauw (KASTV) - Ketidakpuasan masyarakat Distrik Fef atas pelanggaran penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI Satgas Yonif 762 Sorong pada tahun 2022 lalu terhadap seorang tokoh adat Bapak Moses Yewen berunjung pada pemalangan Pos Satgas Yonif 762 Minggu, (16/6/2024)


Menurut Masyarakat dalam orasinya, Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI tahun lalu hingga saat ini belum ada kejelasan baik hukuman bagi pelaku maupun proses pembayaran sebagai ganti rugi bagi korban sebagai bentuk penyelesaian adat sehingga kami keluarga besar memalang pos Satgas 762 sebagai bentuk protes.


"Belum adanya kejelasan dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI Tahun lalu hingga kami hari ini memalang Pos Satgas 762," ucap Pendemo


Pendemo juga manambahkan, pelanggaran tindak pidana yang dilakukan oleh oknum TNI seharusnya segera di beri penjelasan secara detail kepada masyarakat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.


"Tanah ini milik Almarhum, sekarang Satgas 762 ingin kembali bertugas di daerah ini tanpa ada kejelasan hukum kasus tahun lalu, jelas akan menambah amarah masyarakat, untuk saat ini kantor kami palang, sampai ada kordinasi selanjutnya," tutup Pendemo

 Reporter: NR

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال