Aksi Jilid III IPMKU Jakarta Desak BPK RI Bongkar Kerugian Negara Fiktifnya Pembangunan Smelter PT. Tiran Mineral di Kab. Konawe Utara

Aksi Jilid III IPMKU Jakarta Desak BPK RI Bongkar Kerugian Negara Fiktifnya Pembangunan Smelter PT. Tiran Mineral di Kab. Konawe Utara

Jakarta (KASTV) - Ikatan Pemuda Mahasiswa Konawe Utara - Jakarta  (IPMKU Jakarta) kembali lakukan aksi unjuk rasa di depan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) aksi kali ini terkait pembangunan smelter PT.Tiran Mineral yang di duga fiktif di desa waturambaha kab. Konawe Utara

Ketua umum IPMKU-JAKARTA Pandi Bastian dalam orasinya mengatakan, bahwa  pembangunan smelter PT. Tiran Mineral di desa waturambaha merupakan kegiatan fiktif yang hanya untuk melakukan penambangan dan penjualan ore nikel di IUP Eks PT.Celebes  yang merupakan Cadangan nikel terbesar di sultra

"Ini merupakan pelanggaran yang sangat fatal bayangkan cadangan nikel di lakukan penambangan dengan alasan pembangunan smelter namun sampai hari ini pembangunan tersebut fiktif di waturambaha " Ujarnya

Diketahui total investasi 4.9 triliun tersebut merupakan hal yang hanya akal akalan bukan untuk pembangunan smelter tapi merupakan operasi penambangan ore nikel di desa waturambaha.

Sementara itu pandi Bastian salah satu putra konawe utara yang sedang melanjutkan pendidikan di ibu kota Jakarta menambakan, bahwa Badan pemeriksa keuangan harus segera mengaudit kerugian negara terkait fiktifnya pembangunan smelter PT. Tiran mineral dan Owner Tiran Group untuk mempertanggung jawabkan fiktifnya pembangunan smelter di desa waturambaha konawe utara 

"Owner PT Tiran group harus diperiksa apa lagi dia adalah salah satu menteri di kabinet Indonesia maju dan dia harus bertanggung Jawab atas fiktifnya pembangunan smelter PT. Tiran mineral yang dugaan kami hanya untuk melakukan penambangan ore nikel di Eks IUP PT. Celebes” Tegas Pandi

Sehingga dengan adanya temuan itu, kami yang tergabung dalam lembaga ikatan pemuda mahasiswa konawe utara -Jakarta mendesak BPK RI untuk segera mengaudit kerugian negara terkait fiktifnya pembangunan smelter PT. Tiran mineral di kab, Konawe utara 

Sebagai mana hukum yang berlaku di negara ini serta harus menegakkan supremasi hukum di wilayah Sulawesi Tenggara dengan seadil-adilnya.

“Terkait dengan dugaan tersebut, kami akan terus mengawal sampai benar-benar ada titik terang, kami menantikan dan kami merindukan konawe utara yang bersih dari kejahatan pertambangan” tutupnya (Robi)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال