JAKARTA - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, akan memenuhi panggilan klarifikasi dari Bareskrim Polri terkait sosok berinisial T yang disebut sebagai aktor di balik bisnis judi online di Indonesia. Benny dijadwalkan akan dipanggil oleh penyidik pada Senin, 29 Juli 2024.
Benny menyatakan akan mengungkapkan semua informasi yang dia ketahui kepada
Polri mengenai bos judi online berinisial T, yang dia sebutkan dalam rapat
terbatas bersama Presiden Joko Widodo. Namun, Benny tidak memberikan rincian
lebih lanjut tentang identitas T kepada media, hanya menyatakan bahwa akan
mengungkapkan semua yang terjadi dan apa yang dia sampaikan dalam rapat di
Istana.
Bareskrim Polri, melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal
Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa penyidik akan menggali keterangan dari
Benny Rhamdani pada tanggal 29 Juli 2024 untuk mendalami informasi terkait
sosok T. Benny dipanggil sebagai saksi, dan kepolisian akan mengikuti prosedur
yang berlaku dalam proses ini.
Sebelumnya, Benny mengklaim bahwa dia telah memberi tahu Presiden Jokowi dan
sejumlah pejabat pemerintah mengenai aktor di balik bisnis judi online di
Indonesia, yang dia sebut dalam rapat kabinet terbatas. Dia menyatakan bahwa
sosok T cukup dikenal oleh pemerintah dan selama bertahun-tahun tidak bisa
disentuh oleh hukum.
“Mendesak Pemerintah
untuk mengambil tindakan tegas tidak hanya terhadap para calo dan kaki tangan,
tetapi juga terhadap para bandar dan tekong judi online,” kata Beni.