Dugaan Korupsi Ratusan Juta Rupiah dalam Pelatihan Aparatur Desa di Pesawaran

Dugaan Korupsi Ratusan Juta Rupiah dalam Pelatihan Aparatur Desa di Pesawaran

Pesawaran,Lampung(KASTV)-Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Kabupaten Pesawaran menyoroti dugaan korupsi ratusan juta rupiah yang dilakukan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dalam kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa tahun 2023.

BKAD dibentuk oleh mantan Ketua APDESI Kabupaten Pesawaran, Suranto, bersama Ketua APDESI dari tiga kecamatan—Gedongtataan, Deswan (Way Lima), dan Tegineneng (Hairul Ahmad). Panitia pelatihan terdiri dari Kades Amrullah sebagai ketua, Lesmono sebagai sekretaris, dan Prastowo sebagai bendahara.

Dana kegiatan tersebut diperoleh dari kontribusi 46 kepala desa dari 51 desa di tiga kecamatan, dengan setiap kepala desa menyumbang Rp 5 juta. Total peserta pelatihan berjumlah 92 orang, yang masing-masing desa mengirim dua wakil.

Indikasi korupsi muncul saat BKAD melaksanakan pelatihan di Hotel Asoka Luxuri selama dua hari, dari 14 hingga 16 Desember 2023. Berdasarkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang dilaporkan, ditemukan banyak mark-up dan beberapa poin kegiatan yang diduga fiktif.

"Benar, kami yakin kegiatan yang dimotori BKAD ini hanya sebagai ajang mencari keuntungan pribadi dengan modus pelatihan," kata Ketua Harian FMPB, Safrudin Tanjung, Kamis (25/7/24).

Tanjung menambahkan bahwa kegiatan yang seharusnya meningkatkan kapasitas aparatur desa malah dijadikan jalan pintas untuk mencari keuntungan pribadi, dengan melakukan mark-up anggaran untuk sewa hotel, pembelian kaos, dan honor peserta, serta dugaan fiktif pada pembelian tas dan modul peserta.

"Kalau kita lihat di laporan SPJ, itu tidak masuk akal. Anggaran untuk sewa kamar di Hotel Asoka Luxuri dengan paket Fullboard Meeting selama dua hari untuk 92 peserta mencapai Rp 115.200.000 dan seragam peserta Rp 13.800.000. Padahal, kami tahu dan sudah cek bahwa sewa hotel dan harga kaos itu tidak mungkin sebesar itu," jelas Tanjung.

Lebih parah lagi, ungkap Tanjung, anggaran untuk pembelian modul dan tas peserta tidak sesuai dengan kenyataan. Para peserta mengaku tidak pernah menerima modul dan tas tersebut, meskipun sudah dianggarkan.

"Lihat saja, untuk transport peserta dianggarkan Rp 250.000 per orang, nyatanya para peserta hanya menerima Rp 150.000. Untuk pembelian modul yang di SPJ tertera Rp 13.125.000 dan tas peserta Rp 13.800.000, faktanya mereka tidak menerimanya. Aneh, kalau bukan fiktif apa lagi namanya," tandasnya.

"Dengan adanya temuan ini, sudah menjadi kewajiban kita untuk melaporkan masalah ini kepada APH agar segera ditindaklanjuti secara hukum," tambahnya.     ( IBC-)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال