LUMAJANG, JATIM [KASTV -Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., memimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat anggota Polri Polres Lumajang Periode 1 Juli 2024 di halaman Mapolres Lumajang, Senin (1/7/2024).
Sebanyak 36 Personel Polres Lumajang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Dari 36 personel naik pangkat dari Ipda ke Iptu 1 personel, Aipda ke Aiptu 6 personel, Bripka ke Aipda 15 personel, Brigpol ke Bripka 1 personel, Briptu ke Brigpol 4 personel dan Bripda ke Briptu 9 personel.
Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bagi anggota polri merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan dalam meniti karir dilingkungan polri, hal tersebut juga merupakan pembinaan polri dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.“Kenaikan pangkat adalah suatu yang patut disyukuri karena merupakan salah satu bukti penghargaan yang diberikan oleh negara atas kinerja dan dedikasi dalam pelaksanaan tugas rekan-rekan sekalian," ucapnya.
Ia juga mengatakan kenaikan pangkat merupakan kehormatan yang berkaitan dengan pembinaan karier dilandasi dengan obyektifitas dan konsistensi yang harus dipertanggung jawabkan secara moral, bukan hanya kepada bangsa dan negara tetapi yang terpenting adalah kepada tuhan yang maha kuasa.
“Setiap anggota yang naik pangkat setingkat lebih tinggi dituntut oleh tanggung jawab dalam pelaksanaan tugasnya menjadi lebih baik dari sebelumnya,” ujar AKBP Rofik.Perwira Lulusan Akpol 2003 itu juga mengingatkan bahwa kenaikan pangkat tidak lepas dari dukungan keluarga utamanya pasangan hidup yang selalu setia mendampingi, mendukung serta memberi semangat dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Semoga hal ini menjadi suatu motivasi dan kebanggaan bagi anggota polri beserta seluruh keluarganya, mari kita juga senantiasa bersyukur dengan menghindari pelanggaran sekecil apapun, tingkatkan kepercayaan publik dan cetak prestasi setinggi-tingginya dalam memajukan nama baik polri di mata masyarakat,” tutupnya.(Diana/HMS)