SORSEL (KASTV) - Gubernur papua barat daya diminta mempercepat pembentukan panitia pemilihan (panpil) calon anggota DPR Provinsi Papua Barat jalur otonomi khusus atau mekanisme pengangkatan periode 2024-2029.
Ketua LMA Tehit Altius Y. Thesia, S.Ip, M.Tr.Ap, saat temui wartawan di kantor LMA Tehit, pada Jumat, 26 juli 2024 mengatakan pansel yang dibentuk oleh Gubernur nantinya akan merumuskan petunjuk teknis tata cara perekrutan calon anggota DPRP mekanisme pengangkatan.
Panpil tersebut juga diberikan kewenangan untuk melakukan pembentukan terhadap panitia seleksi (Pansel) calon anggota DPRP dan DPRK mekanisme pengangkatan pada tingkat Provinsi dan Kabupaten.
"Sehingga kami berharap Gubernur secepatnya bentuk dan terbitkan surat keputusan panpil," ucap Altius Thesia.
Menurut dia perekrutan anggota DPRP dan DPRK Otsus tingkat provinsi dan kabupaten harus terlaksana dalam waktu dekat, sehingga pelantikannya bersamaan dengan calon anggota legislatif dari partai politik.
"Hal ini sesuai dengan permendagri Nomor 02 tahun 2024 dan Pergub Nomor 04 tahun 2024 tentan pembentukan panitia pemilihan dan tata cara seleksi calon anggota DPRK dan DPRP kabupaten dan kota di provinsi papua barat daya"Beber Thesia.
"Dan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 serta Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus"pungkasnya (Moy)