Lumajang Gencarkan Sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2024 Lewat Radio Semeru FM

Lumajang Gencarkan Sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2024 Lewat Radio Semeru FM

LUMAJANG, JATIM [KASTV -Unit Kamsel Satlantas Polres Lumajang gencar melakukan sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2024 kepada masyarakat. Salah satu upayanya adalah melalui siaran langsung di Radio Semeru FM.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Lumajang, Ipda Suheri, bersama anggota Kamsel dan staf Radio Semeru FM, hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Mereka membahas tentang Operasi Patuh Semeru 2024 yang berlangsung dari 15 hingga 26 Juli 2024.

Ipda Suheri mengimbau kepada seluruh masyarakat Lumajang untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas. Hal ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang kondusif.

"Operasi ini fokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal," jelas Ipda Suheri.

Sasaran utama Operasi Patuh Semeru 2024 adalah pengendara yang tidak memakai helm SNI, melebihi batas kecepatan, melawan arus, pengendara di bawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan pelanggaran terkait truk yang melebihi dimensi dan muatan (over dimensi dan over loading).

"Namun, operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya preventif dan edukatif," kata Ipda Suheri.

Ia mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan.

*Imbauan Patuhi Rambu dan Hindari Pelanggaran*Ipda Suheri juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak melanggar batas kecepatan, serta menghindari berkendara dalam keadaan mabuk dan penggunaan knalpot brong.

"Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jadikan Kabupaten Lumajang sebagai contoh daerah yang disiplin dalam berlalu lintas," ungkapnya.

Selain sosialisasi tentang Operasi Patuh Semeru 2024, Ipda Suheri juga menyampaikan informasi tentang program Pembebasan Pajak Daerah Jawa Timur 2024 yang dimulai pada tanggal 15 Juli 2024 sampai 31 Agustus 2024.

*Kerjasama dan Dukungan Semua Pihak Diharapkan*

Polres Lumajang juga berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan operasi.

"Kami mengharapkan kerjasama dari semua pihak untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib," jelas Ipda Suheri.

Ia menambahkan, upaya sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan meminimalisir angka kecelakaan di jalan raya.(Diana /Humas)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال