Mafia Tanah di Kalsel 14 Tahun Kuasai Lahan Warga Tanpa Konpensasi

Mafia Tanah di Kalsel 14 Tahun Kuasai Lahan Warga Tanpa Konpensasi

Tanah Laut Kalsel, Kasuaritv.com (KASTV) - Penguasaan lahan milik warga oleh pengusaha berdalih kerja sama yang diiming-imingi bagi hasil, marak terjadi di Tanah laut Kalimantan Selatan, masyarakat pemilik asli lahan yang dikelola Koperesi Unit Desa (KUD) Kecewa dan merasa telah ditipu, karena selama labih dati 14 Tahun tidak ada konpensasi dan bagi hasil sesuai kesepakatan awal sebelum terjadi kerja sama, Selasa (16/7/2024). 

Salah satu korban (Pak Budi) mengutarakan kekecewaannya dihadapan awak media, dia mengatakan 14 tahun yang lalu pemilik KUD bernama Pak Iman mulai menguasai lahan pertanian miliknya (Budi) seluas 2 Ha, sejak saat itu lahan miliknya tersebut ditanami Kelapa sawit olao Pak Iman, setelah kebun sawit tersebut produksi hingga kini baru memberikan konpensasi berupa uang 1,4 juta ada pruduksi berikutnya Rp 500 ribu setelahnya tidak pernah lagi memberikan bagian hasil usaha yang disepakati diawal kerja sama. 

Budi telah beberapa kali menanyakan uang bagi hasil usaha perkebunan tersebut kepada pengelola yakni pak Iman, namun iman sebagai pengelola tak pernah lagi memberikan Sisa Hasil Produksi (SHP) kepada Budi,  yang ada pak Iman melalui pak Makmur orang kepercayaannya malah berdalih selalu rutin memberikan SHP setiap roduksi atau panen kepada pak Budi. 
Beberapa kali media memberitakan keluhan masyarakat terkait hal serupai, namun pak Iman melalui pak Makmur malah menerjunkan para Preman yang mengancam Awak media bahkan menuduh pemberitaan yang dipublikasikan adalah fitnah, pada kenyataannya pemilik asli lahan pertanian yang dikelola tersebut secara jujur dengan fakta-fakta dokumen yang tersedia dan berkekuatan hukum memaparkan serta mengadukan keluh kesahnya kepada awak media bahkan meminta bantuan agar Pemerintah, APH dan Instansi terkait dapat membantu mereka lepas dari rongrongan Pak Iman, terkait lahan milik mereka dan dokumen kepemilikan lahan mereka agar segera dikembalikan ke masyarakat, karena tidak ada hasil dan keuntungan bagi masyarakat sama sekali, yang ada pak Imanlah yang paling diuntungkan terkait hal ini. 

"Kami merasa telah ditipu oleh pak Iman, kami berharap Pemerintah dan Instansi terkait khusunya APH dapat membantu kami lepas dari rongrongan yang menguasai lahan kami," pungkas Budi. 

Hingga berita ini diterbitkan Pak Iman yang diketahui pula  sebagai pengusaha dan pemilik Hotel ternama di Suka Bumi tidak bisa dihubungi juga  orang-orangnya belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut guna klarifikasi terkait dugaan penguasaan lahan milik warga ini. 

Semoga Pemerintah dan instansi terkait termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) dapat segera menindak lanjuti dan dapat membantu menyelesaikan dugaan penguasaan lahan milik masyarakat yang tentu sangat merugikan pemilik lahan dan jika ditemukan pelanggaran hukum agar dapat ditindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku demi tercapainya sila ke lima Pancasila yakni 'Keadilan sosial bagi selutuh rakyat Indonesia'. 
(Reporter : Tim AKJII/dfn) 
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال