SORONG (KASTV) - Bagus Handoko menyayangkan terhadap berita yang beredar menyeret nama Mantan Bupati Kabupaten Sorong TB, yang diduga menggelapkan aset Daerah berupa Rumah Dinas.
Dalam wawancara telepon Bagus Handoko yang notabene anak dari TB menyampaikan," kami tentu tahu Aset yang dimiliki Ayah kami diperoleh dengan Legalitas yang Jelas dan Legal.
Hal tersebut kami sampaikan berdasarkan Permendagri No.46 Tahun 2001, bahwa Penyerahan Aset harus mendapat Persetujuan dari DPRD Kabupaten Sorong," jelasnya
*(05/07/2024)*
Dan masih ada bukti-bukti sah lainnya, salah satunya berupa Notulen Rapat persetujuan DPRD Kabupaten Sorong Tahun 2016 serta masih ada bukti lainnya, lagi, " paparnya
Menurut kami beberapa Aset tersebut di berikan kepada Ayah kami TB dari Pemerintah Kabupaten Sorong atas pertimbangan Jasa- jasa Ayah kami semasa menjabat dari mudah hingga pensiunnya dalam membangun Kabupaten Sorong, " terang Bagus
dr. Unggul Jatmiko. SpB juga menyampaikan bahwa Bapak TB Ayah kami saat ini sementara dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Dr. Sarjito Yogyakarta. Jadi kami bermohon berdasarkan Asas Kemanusiaan jangan ada berita miring tentang Bapak TB, " harapnya
Saya dan Keluarga besar TB, siap dan kooperatif kepada Pemerintah ataupun Instansi terkait lainnya bila ingin melihat bukti-bukti kepemilikan Aset- aset tersebut bila dibutuhkan, "tambah Bagus
Dan kami berharap Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten Sorong bersama Instansi terkait lainnya untuk duduk bersama kami selalu Keluarga besar TB untuk segerah meluruskan masalah ini agar tidak menjadi berita miring di kalangan masyarakat Kota dan Kabupaten Sorong," tutupnya.
Jurnalis | Agung RPP, SE. CHt