PERBAIKAN PALPON SEKOLAH DIBEBANKAN KEPADA SISWA PENERIMA PIP

PERBAIKAN PALPON SEKOLAH DIBEBANKAN KEPADA SISWA PENERIMA PIP

POLMAN KASTV_  Hal ini mencuak setelah Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Lembaga Perlindungan Hak Asasi Manusia (LP-HAM) kabupaten polewali mandar yang mendatangi salah satu orang tua siswa yang anaknya menerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) di MTS MA'ARIF SARAMPU, Minggu 30/6/2024.

Menurut orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa anaknya yang seharusnya menerima PIP Rp. 750.000,- per siswa, malah anak saya hanya menerima Rp. 700.000,- lantaran sisahnya Rp. 50.000,- diberikan kepada sekolah karna guru meminta dengan alasan palpon sekolah telah rusak dan butuh perbaikan karna dana sekolah tidak mencukupi, hal ini seringkali terjadi disekolah tersebut, karna pada saat anak saya berada di bangku kelas 1  juga menerima hanya Rp. 700.000,- dengan alasan untuk perbaikan gedung sekolah dan pagar sekolah. Ditambahkan pula orang tua siswa tidak pernah mengambil buku rekening tersebut, sering kali meminta buku rekening anaknya yang menerima PIP, justru guru tersebut tidak ingin memberikan kepada orang tua siswa dikarenakan pengurusannya rumit. Ujarnya

Sebelumnya Ketua DPD LP-HAM kabupaten polewali mandar Nurhanuddin,SH telah mendatangi sekolah MTS MA'ARIF Sarampu bersama tim untuk mengklarifikasi adanya informasi atau pengaduan masyarakat sehubungan dugaan adanya pemotongan dana PIP Siswa serta adanya pembayaran pengambilan ijazah siswa.

Menurut bendahara sekolah MTS MA'ARIF Sarampu ibu Rara yang sekaligus yang menangani penerima PIP mengatakan bahwa penerimaan bantuan PIP di MTS MA'ARIF Sarampu sebanyak 42 siswa ditahap pertama dan itu terbagi dua, untuk kelas 8 hanya menerima Rp. 750.000,- dan untuk kelas 9 hanya menerima Rp. 375.000,- adapun penerimaan dana PIP siswa di terima secara full Tampa adanya pemotongan atau pemberian dari siswa. Ibu Rara juga mengatakan bahwa awalnya buku rekening siswa di pegang masing-masing namun di ambil kembali karna pencairannya harus secara kolektif, akan tetapi ada juga orang tua siswa yang melakukan penarikan sendiri. 

Ditanya soal adanya pembayaran pengambilan ijazah siswa. ibu Rara membenarkan hal tersebut bahwa siswa yang mengambil ijazahnya di kenakan biaya  Rp. 20.000,- Per siswa untuk biaya penulisan Ijazah. Ditambahkan pula bahwa sejak diangkat menjadi bendahara sekolah di MTS MA'ARIF Sarampu, tidak pernah memegang dana BOS sekolah karna yang memegang dan menyimpan dana tersebut adalah Waka Akademik atas nama ibu Fitriani. saya hanya membuat laporannya.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال