KENDAL - Dalam rangka Operasi Patuh Candi 2024, Polres Kendal menggelar kegiatan "Police ART" yang memberikan himbauan patuh berlalu lintas dan menghadirkan Samsat Keliling di Car Free Day Stadion Kebondalem, Kendal. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Kegiatan ini didasarkan pada beberapa landasan hukum, yaitu:
• UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
• UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Surat Telegram rahasia Kapolda Jawa Tengah Nomor: STR/983/VII/OPS.1.3./2024 tentang Direktif Pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024
• Surat Perintah Nomor: Sprin/1893/VII/OPS.1.3./2024 tentang pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan "Patuh Candi 2024"
• Hadir dalam kegiatan ini para Kasatgas Operasi Patuh Candi 2024 dan anggota Polres Kendal yang terseprin Operasi Patuh Candi 2024.
Pemberian himbauan patuh berlalu lintas kepada masyarakat di Car Free Day
Kehadiran Samsat Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat meningkatkan kesadarannya tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan taat aturan. Selain itu, Samsat Keliling diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Polres Kendal berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan menciptakan Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah Kendal.