Bandar Lampung,, Kasuaritv.com (KASTV) -Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional ( DPP PAN ) mengeluarkan Surat Rekomemdasi Nama Calon untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 Kabupaten Way Kanan untuk Pasangan Resmen Kadapi dan Cik Raden Sebagi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan, Hal ini disampaikan Kadapi dalam Komperensi pers Jum'at pagi (5/7/2024).
Pasangan ini sah setelah Keluarnya Surat Rekomendasi DPP Partai Amanat Nasional dengan nomor 1280/ PILKADA /VII/2024 yang dikeluarkan pada hari Kamis 4 Juli 2024, oleh Tim Pilkada Dewan Pimpina Pusat Partai Amanat Nasional di Jakarta.
Tim Pilkada DPP Partai Amanat Nasional ( DPP PAN ) menyetujui dan merekomendasikan Kepada :
1. Resmen Kadapi .SH.MH , sebagai Bakal Calon Bupati Kabupaten Way Kanan Periode tahun 2024-2029.
2. Cik Raden , sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan Periode tahun 2024-2029.
Tim Pilkada DPP Partai Amanat Nasional ( DPP PAN ) juga menugaskan kepada pasangan ini berkordinasi dengan partai lain agar mendapatkan koalisi partai untuk menenuhi syarat yang ditetapkan KPU.
Melakukan koordinasi insentif dengan pengurus Partai PAN dari DPW, DPD , DPC dan DPRt , menggerakan mesin partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024.
Selain itu pasangan ini juga di tuntut untuk melakukan kerja-kerja politik yang cerdas ,cepat dan konsisten untuk kemenangan di Pilkada 2024 Kabupaten Way Kanan.
Bakal Calon Bupati Way Kanan Resmen Kadapi .SH.MH. mengucapkan syukur dan terima kasih yang tak terhingga atas rekomendasi DPP Parati Amanat Nasional kepada nya untuk Bakal Calon Bupati.
" Kami akan melakukan koordinasi dan juga membuat program untuk kemenangan di Pilkada 2024 Kabupaten Way Kanan." Ujarnya.
Doakan kami berdua dapat menjalan rekomendasi ini agar menjadi Bupati dan Wakil Bupati periode Tahun 2024-2029." Tutup Kadapi.
Satu persatu rekomendasi telah keluar dari partai-partai pemenang Pemilu 2024 , saat ini DPP PAN telah merekomdasikan kepada pasangan Resmen Kadapi dan Cik Raden sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024 di Kabupaten Way Kanan.
Dengan perolehan 3 kursi Partai Amanat Nasional di DPRD Way Kanan di Tambah partai Koalisi Partai Nasdem yang menjagokan Sekretaris DPC Way Kanan Cik Raden mendudukkan kader nya 5 Kursi di DPRD Way Kanan , sudah bisa lolos memenuhi syarat minimal dukungan partai yang di keluarkan KPU.
Harapan masyarakat terwujud dengan Pasangan Resmen Kadapi dan Cik Raden yang berlayar untuk mengikuti Pilkada Way Kanan 2024. Hanya koalisi Partai PAN dan Nasdem saja pasangan ini sudah menenuhi syarat maju di Pilkada 2024.Kabupaten Way Kanan.
Dan pasangan ini nantinya akan terus mendapatkan dukungan dari parti pemenang Pemilu 2024 di Kabupaten Way Kanan
Pasangan RESMEN KADAPI dan CIk Raden pasangan Bakal Calon Bupati Way Kanan Tahun 2024 -.2029 . "Mari Bung Kita Rebut Kembali untuk Way Kanan Lebih baik dan Sejahtera, Way Kanan Maju Bersama Resmen Kadapai dan Cik Raden Raih Perubahan Untuk Way Kanan Tercinta".
(Reporter : Rsd/Tim)