JAKARTA - Advokat Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm membahas tentang judi online. Pembentukan satuan tugas oleh Pemerintah pada prinsipnya bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat penanganan sebuah kasus. Namun, acapkali pembentukan satgas ini tidak sesuai seperti apa yang diharapkan. Termasuk dalam hal ini adalah pembentukan Satgas Judi Online. Mungkin masih terlalu dini untuk menilai hasil kinerja Satgas Judi Online.
Namun, apabila
melihat hasil kinerja satuan tugas lainnya sulit rasanya untuk langsung percaya
dan yakin bahwa Satgas Judi Online dapat bekerja secara optimal dan efektif.
Dalam Kepres Satgas Judi Online telah menentukan 2 strategi
utama yaitu dalam bidang pencegahan dan bidang penegakan hukum. Agaknya
strategi ini masih hanya sebatas paparan normatif Pemerintah yang hanya
"menggelitik" di permukaan kulit saja. belaka.
Karena dalam kasus judi online beberapa kali ditemukan
keterlibatan aparat penegak hukum yang terlibat. Satgas ini seolah-olah bekerja
dan mau membasmi Judi Online, tapi yang selama ini terlihat yang ditangkap oleh
satgas adalah pemain dalam hal korban dan yang menjual rekening, cara seperti
ini tidak efektif, karena yang seharusnya diberantas adalah Bandar Judi Online
dan Oknum aparat yang melindungi Judi Online ini seperti yang sudah pernah
dipaparkan oleh Ketua IPW – Sugeng Teguh.
Sejatinya memang tidaklah mudah untuk memberantas judi
online sampai ke akar-akarnya. Pertumbuhan situs judi online dapat dikatakan
sangat massif. Jika telah diblokir 1 atau 2 situs, maka situs judi online yang
serupa pun tiba-tiba bermunculan kembali. Terlebih upaya pencegahan dan
pemberantasan yang dilakukan oleh Pemerintah yang hanya "menggelitik"
di permukaan kulit saja.
Menurut Adrianus, Persoalan Judi Online tidak akan dapat
tertangani apabila satgas belum menyentuh bagian hulu dengan penegakan hukum
sebab bandar judi online dan para kaki tangannya masih bebas leluasa bergerak
dan menjalankan aktifitasnya.
“Yang menjadi pertanyaan, kenapa satgas dan kepolisian tidak
bisa / tidak berani sentuh Bandar Judi Online ini karena apa, amemang tidak
bisa disentuh tau tidak berani sentuh karena diduga terima suap, ini yang
menjadi pertanyaan masyarakat
luas,” ujar Advokat Alvin Lim.
Ada atau tidaknya Satgas Judi Online apabila dalam
pelaksanaan kewenangan masing-masing aparat penegak hukum dan Pemerintah tidak
maksimal. Maka pada akhirnya pembentukan Satgas Judi Online tersebut hanya
sebuah gimmick belaka untuk merespon viralnya pemberitaan kasus judi online
saat ini.
“Satgas Judi Online yang Bpk. Presiden Jokowi perintahkan sudah tidak valid dan
Satgas judi Online yang dibangga- banggakan
sudah tidak berfungsi, sudah selayaknya untuk dibubarkan saja,” ujar Advokat Alvin Lim.
TENTANG LQ INDONESIA LAW FIRM
LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum terdepan dalam
penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Lawfirm
memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline Kantor Pusat
0817-4890-999, Tangerang 08179999489, Jakarta Barat 08111-534489, dan 0818-0454-4489
Surabaya dan email di lqindolawfirm@gmail.com