KENDAL – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kendal menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas dan bahaya bullying kepada para pelajar SMA Negeri 1 Kendal. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Kendal, AKP Agus Pardiyono Marinus, S.H., M.H.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pelajar akan pentingnya tertib berlalu lintas serta memberikan pemahaman tentang dampak buruk dari tindakan bullying. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari surat undangan pihak sekolah yang menginginkan materi terkait keselamatan berlalu lintas dan pencegahan kekerasan remaja.
Dalam sosialisasinya, Kasatlantas Polres Kendal menyampaikan materi yang bersumber dari berbagai peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan menggunakan helm saat berkendara.
Terkait dengan masalah bullying, Kasatlantas Polres Kendal mengajak para pelajar untuk menghindari segala bentuk perundungan dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman. Beliau juga mengingatkan bahwa tindakan bullying dapat berdampak buruk bagi korban, baik secara fisik maupun psikologis, serta dapat berujung pada masalah hukum.
"Kami berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang baik kepada para pelajar tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan menghindari tindakan bullying. Dengan demikian, kita dapat menciptakan generasi muda yang sadar hukum dan memiliki kepedulian terhadap sesama," ujar AKP Agus Pardiyono Marinus.