SORONG (KASTV) -Tahanan memalingkan wajahnya, tertunduk sedih, ingin pulang ke pangkuan Ibu. Itulah peristiwa hari ini, ketika Penyuluh Agama bertemu dengan para tahanan di tralis besi Lembaga Pemasyarakatan Sorong pukul 10.00 Wit.,
Nampak sejumlah anak muda usia 20-25 tahun sedang mengatur langkah keluar dari ruang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B, tepatnya di Jalan Sapta Taruna Km 10 Kota Sorong. Mereka menunduk di sela-sela tralis besi yang dijaga ketat para petugas Lapas.
Sekali-kali tahanan itu tersenyum tertunduk, tanda penyesalan, ingin menangis meluapkan penyesalan, karena hidup dalam penjara. Namun apalah daya, harus mengikuti sidang Pengadilan.
Sesekali para tahanan itu memalingkan wajahnya menengok para penjaga. Mereka menunduk sedih berlinang air mata. Rasanya mereka ingin pulang ke pangkuan keluarga.
Tak menyangka hari ini, Selasa, 9 Juli 2024, para tahanan Lapas itu harus mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Kota Sorong. Mereka dijemput pihak Kejaksaan Negeri untuk menghadiri sidang di Pengadilan Negeri.
Anak muda itu rapi mengenakan kemeja putih lengan panjang segera menumpangi mobil tahanan Kejaksaan Sorong, dilapisi tralis besi membuat para tahanan itu tak bisa memberontak.
Perlahan-lahan kendaraan tahanan itu meninggalkan Lapas menuju ke Kantor Pengadilan Negeri Sorong. Tak berdaya para tahanan, mereka hanya bisa menghirup udara dan dalam ruang sempit, Sang Sopir melaju menuju tempat Sidang.
Penyuluh Agama Katolik mendekati Petugas Lapas sekaligus memperkenalkan diri dari Kantor Kementerian Agama Kota Sorong, Bimas Katolik, meminta waktu agar bisa memberikan penyuluhan kepada kelompok binaan atau kaum muda Katolik di Lembaga Pemasyarakatan atau tempat untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana dan anak didik pemasyarakatan di Indonesia. Sebelum dikenal istilah lapas di Indonesia, tempat tersebut disebut dengan istilah penjara
Penyuluh Agama berbincang dengan sejumlah Petugas Lapas, dan dengan senang hati mereka menerima semua tokoh agama untuk memberikan penyuluhan agama kepada warga binaan di Lapas Sorong.
Ternyata, Rutan dan Lapas itu berbeda. Rutan (Rumah Tahanan) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan, yakni selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan.
“Yang berada di lapas ialah orang-orang yang oleh pengadilan telah diputus sebagai pelaku tindak pidana,” jelas Wabiser
Selama berkunjung di Lapas Sorong tampak sejumlah tahanan Lapas sedang berolahraga, senam pagi, latihan tinju, dan lain-lain. Kegiatan dilakukan tahanan di dalam tralis besi. Mereka bisa keluar bertemu dengan para tamu kalau namanya dipanggil Petugas.
Sistem Lembaga Pemasyarakatan memberikan jaminan perlindungan terhadap hak tahanan dan Anak. Meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian warga binaan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana,” terang Petugas Lapas.
Semoga penyuluhan untuk warga binaan mengubah sikap penyesalan sehingga mereka kembali ke lingkungan masyarakat, hidup wajar sebagai warga yang baik, taat hukum, bertanggung jawab, aktif dalam pembangunan, memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana,” terang Penyuluh.
Dalam refleksi itu, Penyuluh menyadari ternyata para tahanan itu membutuhkan pembinaan iman. Mereka membutuhkan doa, mereka membutuhkan kunjungan para tokoh agama dan juga mereka membutuhkan kehadiran Petugas Lapas untuk memberikan pendampingan terhadap warga binaan agar mereka tertib hidup, karena Lapas adalah lembaga atau tempat yang menjalankan fungsi pembinaan atau untuk melaksanakan pembinaan narapidana. (Laurent R)