Tak Berahlak, Insan Pers Way Kanan Mengecam Keras Oknum Anggota DPRD Way Kanan

Tak Berahlak, Insan Pers Way Kanan Mengecam Keras Oknum Anggota DPRD Way Kanan


Way Kanan (KASTV) - Buntut dari dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan oleh Anggota DPRD Way Kanan, Mazda Yulita saat melakukan reses di Kecamatan Banjit Kabupaten Way  Kanan, Insan Pers Way Kanan dan awak media se-Provinsi Lampung mengecam keras ungkapan Wakil Rakyat tersebut, Seluruh Insan Pers Tidak Terima atas pelecehan tersebut dan akan membawa hal ini ke ranah hukum, Sabtu (6/7/2024). 

Sekretaris DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Way Kanan, Warseno, juga turut angkat bicara terkait pernyataan anggota DPRD Way Kanan, Masda Yulita, yang diduga melecehkan profesi wartawan tersebut. 

Dia menyampaikan  bahwa secara profesional, jelas insan Pers tersinggung dengan perkataan anggota DPRD tersebut, karena kalimat itu dilontarkan pada acara resmi saat penjaringan aspirasi masyarakat (Jaring Asmara) DPRD Dapil V dan didengar oleh pejabat lain' kata Warseno, Rabu 6 Juli 2024.

Menurutnya, Ketua Partai Gerindra Way Kanan seharusnya menegur atau memberikan sanksi kepada anggotanya yang lancang berbicara di luar kewenangannya, mengurusi kinerja lembaga lain yang tidak ada hubungan dengan dirinya sebagai anggota dewan, tegas Warseno.

Warseno meminta agar anggota DPRD Way Kanan, Masda Yulita, meminta maaf kepada awak media, bukan hanya yang bertugas di Way Kanan tetapi juga secara nasional.

“Disinlah kualitas Dewan dipertaruhkan, sejatinya Masda punya nyali meminta maaf kepada wartawan melalui media bukan malah melakukan pembenaran diri, Kalau saya baca di salah satu media hari ini, jawaban Masda itu mencari pembenaran diri,”  Imbuh Warseno. 
Warseno menegaskan, jika anggota dewan tersebut tidak mau meminta maaf, maka jangan salahkan jika seluruh awak media menggeruduk Gedung Wakil Rakyat.

“Kalau tidak mau minta maaf, kami sudah kompak akan melakukan unjuk rasa ke Gedung DPRD Way Kanan, karena kapasitas dia (Masda Yulita, RED) saat bicara itu sebagai wakil rakyat. Seharusnya bukan itu yang dibahas, tapi pembangunan,” kata Warseno.

Di Way Kanan banyak Wartawan Senior berpendidikan, berahlak dan banyak berdedikasi terhadap kemajuan Kabupaten Way Kanan, dan semua kinerja Insan Pers dilindungi dengan Undang-Undang, bahkan sebelum oknum DPRD bernama Mazda Yulita tersebut menjadi anggota Dewan.

“Tentu Masda Yulita itu selama ini selalu membaca berita, tahu perkembangan dunia dengan membaca berita mestinya lebih faham bahwa banyak proyek miliaran yang menyimpang ditulis oleh kawan media, Tahu tidak dia?” ungkap Warseno..

Warseno menambahkan, wartawan bekerja sesuai dengan Undang-undang dan dilindungi oleh UU No 40 tahun 1999.

“Kami bekerja ada undang-undangnya, semua sudah diatur dengan aturan, sama seperti DPRD, mereka juga bekerja sesuai aturan. Kami juga kontrol sosial, kalau dewan kok mengkritik kami, lalu kerja mereka ngapain? Apa jadi pemain juga?” kata Seno.

Sesungguhnya Etika Lebih utama ketimbang Ilmu, dan ilmu akan bermanfaat jika dikuasi orang yang berahlak baik. Duniaakan hancur jika dikuasa Oknum-oknum seerti Mazda, semoga dunia hukum akan akan mengadili Oknum DPRD ini. Lembaga Anti Korupsi juga dalam hal ini akan menguji seberapa bersih Mazda Yulita dari prilaku kejatan dan tindakan korupsi. 

(Reporter : Jupri/dfn) 

                  
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال