Jakarta - Advokat Alvin Lim bersama Advokat Hamdani dari LQ Indonesia Law Firm baru-baru ini memberikan bantuan kepada seorang anak berprestasi yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Anak ini, yang dikenal sebagai F, telah menjadi anak asuh Alvin Lim. Selain latar belakang ekonomi yang sulit, F juga tumbuh dalam lingkungan sosial yang ofensif dan abusif, serta menjadi korban dari seorang oknum pendeta.
Alvin Lim memutuskan untuk mengasuh F, melihat bahwa anak ini membutuhkan bimbingan dan perlindungan yang tidak bisa didapatkan dari lingkungannya.
Alvin Lim ingin memberikan contoh positif kepada masyarakat, terutama dalam konteks etika dan moralitas.
"Ada oknum-oknum di Indonesia yang berperilaku buruk dan melakukan tindakan yang tidak bermoral, seperti mengeksploitasi perempuan dan memperlakukan mereka seolah-olah sebagai objek. Maka kepada mereka yang sudah sukses atau memiliki jabatan tinggi untuk tidak melakukan perbuatan yang merendahkan nilai kemanusiaan. Sebaliknya mereka diharapkan menggunakan posisi dan kekayaan mereka untuk hal-hal yang positif dan bermakna, serta untuk memberikan sumbangsih kepada masyarakat," ujarnya dalam QuotientTV, Senin (18/8).
Alvin Lim juga berharap bisa membimbing F untuk mencapai cita-citanya menjadi seorang lawyer dan bergabung di LQ Indonesia Law Firm.
Alvin Lim mengajak masyarakat yang telah sukses untuk turut berperan aktif dalam membantu mereka yang kurang beruntung, memberikan dukungan dan sumbangsih bagi sesama.
TENTANG LQ INDONESIA LAW FIRM
LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline Kantor Pusat 0817-4890-999, Tangerang 0817-9999-489, Jakarta Barat 08111-534489, dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di lqindolawfirm@gmail.com