JAKARTA – Advokat Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm pada kesempatan ini ingin membahas tentang resiko yang dihadapi Alvin Lim sebagai Penegak Hukum dan Pembela Masyarakat. Sebagaimana yang diberitakan dibeberapa media belakangan ini.
“Sebagai
pengacara pembela Masyarakat, maka lawan yang dihadapi adalah oknum orang
berduit, oknum aparat (kepolisian, kejaksaan, kehakiman), dan oknum lainya
seperti oknum advokat, yang otomatis oknum-oknum tersebut akan menjadi lawan
dari pengacara, disinilah kita perlu belajar satu ilmu yaitu ilmu Anjing
menggonggong kafila berlalu (kita tidak perlu menghiraukan orang yang mencemooh
dan menggunjingkan kita) seperti salah satu berita yang berjudul “Alvin Lim
diadukan ke Mabes Polri soal ujaran kebencian pada kasus korupsi timah, ” ujar Alvin Lim dalam Quotient TV, Jumat
(9/8/2024).
Dalam berita tersebut Alvin Lim diminta mengklarifikasi dan
memohon maaf atas ucapan Alvin Lim yang dianggap mengarah kepada kebencian dan
dapat memecah belah keutuhan bangsa.
“Kalau saya lihat dari apa yang ada pada berita ini adalah
berita pesanan, dan ini merupakan bentuk perlawanan dari oknum-oknum mafia
hukum tersebut terhadap saya, dan menurut saya ini adalah hal normal,
oknum-oknum yang tidak suka pada saya akan menggunakan hal-hal seperti ini, dan
saya yakin dibalik aksi ini adalah aksi masa bayaran karena yang mengadukan
Alvin Lim ini adalah dua perwakilan keluarga besar putra-putri TNI dan keluarga
besar putra-putri POLRI,”
ungkap Alvin Lim.
“Disini
ada kejanggalan, karena sepanjang saya berkarir sebagai pengacara, saya hampir
tidak pernah, karena TNI tidak masuk sebagai aparat penegak hukum, melainkan
aparat penegak keamanan. Aparat
penegak hukum menurut undang-undang yaitu Polisi, Jaksa, Hakim dan
Pengacara.Kejanggalan
kedua yaitu masa berdemo ditempat yang kosong, kantor yang sudah tidak
ditempati oleh LQ Indonesia Law Firm selama hampir dua tahun ini. Dari sini
terlihat jelas bahwa ini adalah rancangan rekayasa untuk menjerat Alvin Lim,
inilah salah satu resiko sebagai seorang yang benar mau berjalan di jalan yang
benar,” ujar Advokat Alvin Lim.
“Demikian podcast saya, biuar teman-teman tau bahwa menjadi
lawyer itu tidak semudah yang orang-orang pikirkan, banyak orang berfikir bahwa
Alvin Lim itu menjadi Lawyer hanya bermodalkan pintar bicara atau banyak mulut,
tapi menjadi Lawyer itu lebih sulit, ini jika kita berbicara tentang Lawyer
yang baik,” terangnya.
TENTANG LQ INDONESIA LAW FIRM
LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline Kantor Pusat 0817-4890-999, Tangerang 08179999489, Jakarta Barat 08111-534489, dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di lqindolawfirm@gmail.com