Di Aceh Singkil, Ada 'Permainan' dalam Hal Obat Expired, APH Diminta Tegas

Di Aceh Singkil, Ada 'Permainan' dalam Hal Obat Expired, APH Diminta Tegas

Aceh Singkil,[KASTV  - Pemusnahan Obat-obatan yang sudah kadaluarsa dan Pembelanjaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Singkil pada tahun 2021 sampai  2022 diduga ada kejanggalan.

Dari sumber terpercaya pengadaan obat Tahun Anggaran (TA) 2021 adalah sebesar Rp 2.8 M dan di TA 2022 Rp 4.1M.

Hal tersebut di ungkapkan ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (GAKORPAN) Aceh Singkil Pardomuan Tumangger mengatakan Obat - obatan yang dimusnahkan tidak terbuka, pasalnya anggaran pemusnahan tersebut mencapai milyaran rupiah pertahun dari Pemerintah. 

"Saya curiga ada dugaan permainan pejabat demi keuntungan mereka dalam pemusnahan obat - obatan banyak kejanggalan," ujar Perdemuan pada beberapa waktu yang lalu

Kejanggalan tersebut kata Pardomuan, antara Expired dan tidak Expired dan permainan standar harga obat dalam pembelanjaan, Pasalnya diduga pihak RSUD kurangnya pengawasan masa limit kadaluarsa obat yang di belanjakan 

Menurutnya pembelanjaan obat obatan diduga tidak sesuai dengan apa yang dibelanjakan karena menurut investigasi kami obat yang di beli oleh pihak Rumah Sakit tidak sesuai dengan kebutuhan juga diduga hanya formalitas saja bukan mengutamakan sesuai dengan kebutuhan pasien yang di rawat.

"kami meragukan tentang masa kadaluarsa tersebut unsur di sengaja bukan tidak di ketahui masa kadaluarsanya diduga ada permainan dari harga standar menjadi di bawah standar agar lebih besar meraup keuntungan. sehingga bisa merugikan pemerintah daerah didalam hal tersebut',"ujarnya 

"Dan menjadi tanda tanya kepada kami mengapa pihak Rumah Sakit harus merujuk pengambilan Obat ke Apotik Indah Sari. bukankah lebih efisien bila obat tersebut di sediakan di RSUD saja." ujar pardomuan

Ia menduga pemilik Apotik Indah sari, jalan cut Mutia Rimo Aceh Singkil Pemilik nya merupakan Direktur RSUD kabupaten Aceh Singkil 

Hal tersebut kata Pardomuan, belum terendus aparat penegak hukum (APH) padahal anggaran pembelanjaan obat obatan hampir setiap tahunnya milyaran rupiah di anggarkan oleh pemerintah 

Ketua LSM GAKORPAN Perdemuan Tumangger  berharap agar tim audit Aceh Singkil dari inspektorat segera di audit karena diduga banyak kejanggalan yang ditemukan

Tim awak media ini mencoba menelusuri ke RSUD Aceh Singkil  menjumpai Dirut RSUD,  kami di arahkan ke Bidang Tata Usaha (TU) Mursal, pada Selasa (06/08/2024). terkait menanyakan obat - obatan yang Expired pengadaan obat - obatan Tahun Anggaran (TA) 2021 - 2022 namun yang di berikan data ke tim awak media ini dari tahun 2011 sampai dengan 2017 dan dari tahun 2018 sampai dengan 2019.

Time awak media ini mencoba menelusuri ke RSUD Aceh Singkil  menjumpai Dirut RSUD,  kami di arahkan ke Bidang Tata Usaha (TU) Mursal, pada Selasa (06/08/2024). terkait menanyakan obat - obatan yang Expired pengadaan obat - obatan Tahun Anggaran (TA) 2021 - 2022 namun yang di berikan data ke tim awak media ini dari tahun 2011 sampai dengan 2017 dan dari tahun 2018 sampai dengan 2019. 

Malah yang di berikan kepada pasien adalah obat tahun lalu, diduga tidak transparansi terhadap publik sesuai dengan undang - undang nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

"Kami minta kepada pihak APIP dan APH  dan Bapak Kajari Aceh Singkil agar Segera memanggil Kepala RSUD Aceh Singkil Beserta TU Sebagai Penanggung jawab didalam Pengadaan obat -obatan kala itu. Bila di Perlukan kami segera membuat Laporan yang sah dan resmi," tutup Pardomuan Tumanggor mengakhiri(tim.red)


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال