DPC GWI Pesawaran Resmi Terdaftar Di Kesbangpol Pesawaran.

DPC GWI Pesawaran Resmi Terdaftar Di Kesbangpol Pesawaran.

Pesawaran, Lampung (KASTV)-Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPC Kabupaten Pesawaran resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pesawaran. Kamis 08/08/2024.


Badan Kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Kabupaten Pesawaran telah resmi mengeluarkan Surat Tanda Lapor Keberadaan (STLK) nomor : 220/11/VI.01/2024  Kabupaten Pesawaran berdasarkan Akta Notaris: SK. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: AHU- 00523.60.10. TAHUN.2014.




Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pesawaran, Syukur,S.Ag.,M.M. mengatakan, "legalitas keabsahan secara resmi telah sesuai dengan aturan standar operasional prosedur (SOP) dan tertib administrasi dalam mengajukan keberadaan organisasi di kabupaten pesawaran.



Syukur,S.Ag.,M.M. berharap, "dengan adanya keberadaan DPC GWI kabupaten pesawaran dapat menjalankan program sesuai visi dan misi kedepannya dapat menjadi kontrol sosial ,dapat bekerjasama dengan instansi pemerintah dalam hal positif serta berperan aktif dengan organisasi wartawan lainnya yang ada di kabupaten pesawaran.



Dikesempatan yang sama Ketua DPC GWI Pesawaran Nasoba didampingi Sekretaris Muhajjir,dan Bendahara Nehru, menyampaikan terimakasih atas dukungan dan support pemerintah daerah kabupaten pesawaran provinsi lampung.



“Semangat kami menjalankan sesuai visi dan misi maju berkembang serta meningkatkan kelayakan para jurnalis yang bergabung pada  DPC GWI Pesawaran melalui ukw (uji kelayakan wartawan) dalam menulis karya mudah dibaca dengan publik.” tutur nasoba.



Selanjutnya Nasoba menyampaikan dalam waktu dekat setelah diresmikan oleh badan kesatuan bangsa dan politik DPC GWI Pesawaran akan berkunjung silaturahmi ke dinas kominfo kabupaten pesawaran.

 
''kedepannya DPC GWI selain memeberikan informasi dapat menjalankan kegiatan
sosial,''tutupnya.     (wahyu)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال