Dugaan Proyek Peningkatan Saluran  Di Desa Candipari Terkesan Pengerjaanya Asal -asalan

Dugaan Proyek Peningkatan Saluran  Di Desa Candipari Terkesan Pengerjaanya Asal -asalan


SIDOARJO, JATIM [KASTV -Pengerjaan Proyek Plengsengan Di desa Candipari Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo,Propinsi Jawa Timur,diduga dikerjakan asal-asalan. Lebih parah lagi tidak ada papan nama di lokasi proyek.

Selain itu , sumber dana proyek tidak jelas,seperti proyek siluman karena tidak ada papan nama, sehingga melanggar Pasal UU No 14 Tahun 2008 tentang informasi keterbukaan Publik (KIP).

Adanya proyek yang dikerjakan asal - asalan ini, sepertinya tidak mendapat pengawasan dari pihak pemerintah, sebagai penyedia jasa. Sehingga kontraktor pelaksana leluasa mengerjakan proyek tidak sesuai dengan RAB.

Hal ini diungkapkan oleh warga setempat saat di wawancara oleh Awak Media,Sabtu (03/08/2024), ia menilai jika pembangunan plengsengan di Candipari tersebut tidak jelas asalnya, bahkan belum diketahui apakah proyek itu berasal dari Pokmas, Jasmas, atau yang lainnya.

"Kalau proses pelaksanaan proyek itu terkesan asal asalan, lantaran diduga tidak ada galian pondasi, Molen yang hanya buat pajangan, Campuran spesi pakai teknik manual. Bahkan, Volume proyek Plengsengan itu sekitar 200 meter masuk ke lokasi Desa Candipari ,Kecamatan Porong  kota Kabupaten Sidoarjo," kata warga berinisial P ini.

Sedangkan mengenai judul kegiatan yang ada di LPSE Sidoarjo yaitu Pembangunan/Peningkatan Saluran Desa Candipari Kecamatan Porong, Kab Sidoarjo, yang diketahui sumber anggarannya yang berasal dari APBD Kab Sidoarjo dengan nilai kontrak Rp 177.000.000. dengan tanggal kontrak 30 mei sampai 21 Juni 2024 selama masa pelaksanaan 45 hari kerja.

Menanggapi kegiatan pembangunan saluran Desa Candipari yang tidak diketahui tuannya, Ketua LSM LASYKAR ABBABIL dan Masyarakat Peduli Sidoarjo MR mengatakan, apapun jenis pekerjaan yang mengunakan uang negara , maka instansi terkait harus transparan sesuai dengan amanah Undang -undang No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, terkecuali menggunakan uang pribadi.

Selanjutnya setelah dikonfirmasi Lewat saluran WhatsApp nya Kepala Bidang Dinas PU BMSDA di Bidang Air Pak Wahib , Tak mau membalas konfirmasi Awak Media dan memilih Aksi Tutup Mulut/Bungkam, Sehingga Di Duga Ppkom di Bidang Air Dan kontraktor yang mengerjakan terkesan ada main mata.

Ketua LSM LASYKAR ABBABIL Kab Sidoarjo , MR, meminta Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dapat turun langsung mengkroscek pekerjaan tersebut,"pintanya.   Bersambung.  (Udin & Tim)


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال