Opini oleh: Radhar Tribaskoro
Keinginan rakyat agar putusan MK No.20 dan 30 tahun 2024 tidak dimanipulasi DPR akan terpenuhi, sekali lagi karena pertolongan Allah SWT.
Padahal banyak orang yang mengharap terjadi bentrokan. Pada satu sisi ada orang yang begitu muak dan ingin memuntahkannya secepatnya. Di sisi lain ada orang belum bosan pamer kuasa, katanya, "biru-putih negara ini ada di tanganku." Bentrokan itu, baginya, adalah sebuah berkah untuk kemudian mengumumkan darurat sipil. Dengan begitu ia bisa membatalkan pelantikan presiden baru, dan mendaku kepresidenan untuk waktu yang tidak ditentukan.
Semua sudah menyiapkan skenarionya tetapi skenario Tuhan jugalah yang berlaku.
Sidang Pleno DPR tidak akan bisa terwujud. Bukan karena Prabowo membangkang atau Ketum 12 partai tidak committed. Sidang Pleno DPR tidak akan pernah kuorum karena kehendak Allah SWT.
Seperti diketahui tidak kurang dari 40% anggota DPR 2019-2024 tidak terpilih lagi. Di saat injury time seperti sekarang ini tidak ada alasan bagi mereka untuk menghadiri Sidang Pleno DPR. Apalagi demi mengesahkan UU kontroversial yang ditentang oleh sebagian besar rakyat Indonesia. Mereka tidak mau nanti dituduh menjadi bagian dari rejim yang merusak demokrasi Indonesia. Sebaliknya, kalau perubahan UU Pilkada tetap dipaksakan, ada sejumlah anggota DPR yang bertekad akan membangkang.
Kondisi DPR ini berada di luar ekspektasi siapapun. Sama dengan putusan MK yang tanpa ekspektasi siapapun meletakkan kembali rel demokrasi pada tempatnya. Semuanya adalah kehendak Allah SWT. Dalam ilmu pengetahuan modern, suatu pattern (pola perilaku) yang muncul tanpa terduga disebut dengan emergent. Demokrasi Indonesia telah dikhianati berulang-kali oleh para elitnya. Namun demokrasi Indonesia terus hidup. Bukan cuma hidup karena dibelanmati-matiaj oleh rakyat yang menghikmati jatidirinya. Lebih dari itu, Demokrasi Indonesia hidup lantaran kehendak Allah.===
Jayalah demokrasi Indonesia.