Ikan Mas dari Sumbar, Bubarkan Dinas Kelautan dan Perikanan Mandailing Natal

Ikan Mas dari Sumbar, Bubarkan Dinas Kelautan dan Perikanan Mandailing Natal

MADINA (KASTV) - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Merpati Putih Tabagsel  Khairunnisyah meminta agar 40 anggota DPRD Mandailing Natal yang akan dilantik pada 2 September 2024 segera membubarkan Dinas Kelautan dan Perikanan..

Khairunnisyah, Ketua LSM Merpati Putih Tabagsel, mengusulkan pembubaran Dinas Kelautan dan Perikanan di Mandailing Natal karena dinilai hanya menghabiskan anggaran APBD setiap tahunnya tanpa memberikan hasil yang signifikan. 

Contohnya, meskipun anggaran dialokasikan, kebutuhan ikan mas di daerah tersebut masih harus dipenuhi dengan mendatangkan pasokan dari Sumatera Barat.

Khairunnisyah juga mengkritik kinerja DPRD periode 2019-2024 yang dinilai gagal mendukung Dinas Kelautan dan Perikanan. Ia mendesak DPRD Mandailing Natal periode 2024-2029 untuk mengambil langkah tegas dengan membubarkan instansi tersebut dan menggabungkannya dengan Dinas Pertanian, karena alokasi anggaran yang ada lebih banyak habis untuk biaya operasional daripada memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan pada Sabtu malam (24/8) di Pasar Panyabungan, dalam konteks ketidakpuasan atas efektivitas penggunaan anggaran dan hasil yang diperoleh dari instansi tersebut.


Penulis: Magrifatulloh dan Nenek Kandar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال