Inspektorat Kabupaten Pesawaran Tegas Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Empat Desa

Inspektorat Kabupaten Pesawaran Tegas Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Empat Desa

Pesawaran (KASTV) - Inspektur Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Singgih Febriyanto, menyatakan kegeramannya atas dugaan korupsi Dana Desa (DD) tahun 2023 yang melibatkan kepala desa dan perangkatnya di empat desa di Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Empat desa yang dimaksud adalah Desa Gerning, Kresno Widodo, Margorejo, dan Desa Sriwidari.

Singgih menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil seluruh kepala desa dan perangkatnya dari empat desa tersebut untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan keterlibatan mereka dalam menggelapkan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.


"Saya sangat kecewa dengan apa yang terjadi di empat desa ini, terutama dengan perilaku para kepala desa dan perangkatnya yang diduga menyelewengkan dana desa. Kami akan segera memanggil mereka untuk dimintai keterangan guna mengungkap kebenaran," ujar Singgih, Kamis (29/8/24).


Singgih menambahkan, jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran, maka pihaknya tidak akan ragu untuk meneruskan temuan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kita tunggu hasil pemeriksaannya. Jika terbukti ada pelanggaran, saya tidak akan segan menyerahkannya kepada APH untuk ditindaklanjuti secara hukum," tegasnya.

Terkait masalah pembagian hasil pajak desa dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran yang dinilai tidak sesuai, Singgih menyatakan bahwa hal tersebut berada di luar kewenangan Inspektorat dan harus ditangani oleh instansi terkait lainnya. 

"Untuk pembagian hasil pajak desa, saya rasa ada instansi lain yang lebih berwenang untuk menjawabnya. Sedangkan terkait isu pengisian pos-pos dari DD yang disodorkan pihak eksternal, saya tidak ingin berkomentar lebih jauh," pungkasnya.

Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) telah menyoroti indikasi korupsi Dana Desa (DD) tahun 2023 di empat desa tersebut. Berdasarkan investigasi yang dilakukan AMP, ditemukan modus operandi yang digunakan oleh para kepala desa dan perangkatnya, yaitu melakukan markup anggaran pada setiap kegiatan yang didanai oleh DD 2023.

Ketua AMP, Saprudin Tanjung, menyampaikan keprihatinannya terhadap temuan-temuan tersebut. Sebagai contoh, di Desa Gerning, DD 2023 dianggarkan untuk kegiatan pembangunan onderlagh di Dusun Srimulyo dan pembukaan badan jalan di Dusun Cibanban, namun hasil di lapangan menunjukkan adanya penyimpangan anggaran yang signifikan.

"Hasil investigasi menunjukkan adanya penyimpangan yang jelas antara anggaran yang dianggarkan di APBDes dan realisasi di lapangan," ungkap Saprudin Tanjung saat memantau langsung kondisi di lapangan, Senin (26/08/24).

Situasi serupa juga ditemukan di Desa Margo Rejo, Sriwidari, dan Kresno Widodo, di mana banyak program yang didanai dari DD di-markup atau bahkan fiktif. Selain itu, AMP juga menyoroti keluhan dari sejumlah aparatur desa terkait Penerimaan Bagi Hasil Pajak (PBH) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang belum sepenuhnya dibayarkan oleh pemerintah daerah, mengakibatkan terhambatnya pelaksanaan berbagai program di desa.

"Kami menemukan bahwa pada tahun 2023, ADD dan PBH yang seharusnya diterima oleh desa sesuai Peraturan Bupati 2022, belum sepenuhnya terealisasi. Hal ini mengakibatkan banyak program di desa yang tidak terlaksana atau dianggap fiktif," pungkasnya. 

Dengan langkah tegas yang diambil oleh Inspektorat dan sorotan dari masyarakat, diharapkan masalah ini dapat segera ditindaklanjuti demi transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa di Kabupaten Pesawaran.

(Isbah cholib&Tim)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال