Opini oleh: Muslim Arbi - Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu
Bahalil sebutkan Joko Widodo raja Jawa. Meski dengan berseloroh. Tetapi patut di akui Joko Widodo saat ini bukan lagi sebagai Presiden dan Kepala Pemerintahan.
Melainkan Joko Widodo saat ini melebihi dari seorang Presiden dan Kepala Pemerintahan dan Kepala Negara. Kalau Joko Widodo masih sebagai kepala negara, kepala pemerintahan dan presiden maka dia pasti akan tunduk pada UUD1945, UU dan Konsitusi.
Tetapi saat ini, Joko Widodo secara defakto dan de jure telah menempatkan diri nya sebagai raja. Ya Raja Jawa sebagaimana dikatakan Bahalil itu.
Raja Jawa ko mau di lawan? Si Raja ini semua titah, perintah, dan kemauan nya harus di turuti. DPR, MPR bila perlu semua Partai dan semua Rakyat harus tunduk dan patuh tanpa syarat atas semua kemauan, kepentingan dan perintah sang raja.
Jika tidak tunduk pada kepentingan sang raja. Polisi, kejaksaan dan KPK akan di gunakan menghabisi siapa saja yang melawan dan membantah kemauan dan kepentingan sang raja.
Dengan demikian sang raja telah mengubah bentuk negara ini menjadi kerajaan dan diri nya secara defakto bahkan dejure sebagai raja di raja.
Segala kesalahan apa pun yang di lakukan sang raja. Hukum tidak dapat menjangkaunya. Hukum akan di buat untuk tunduk pada kemaunnya.
Jika anak2: Gibran dan Kaesang mau di jadikan pejabat. Maka semua aturan dan UU Harus di rubah untuk meloloskan kemauan nya putera - putera nya sebagai pejabat. Sebagai wakil presiden maupun gubernur. Demikian juga mantunya, Bobby Nasution harus jadi Gubernur. Maka semua parpol dukung.
Jadi sudah tepat. Apa yang di katakan Bahalil itu. Jokowi memang raja Jawa!
Selamat dan Sukses buat Jokowi yang telah menjadikan diri nya raja di raja dan telah mengubah NKRI sebagai Negara Kerajaan Republik Indonesia.
Dengan demikian segala titah dan perintah nya telah menjadi undang-undang.
Surabaya: 23 Agustus 2024