Lumajang, Jatim [KASTV -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menyelenggarakan acara Media Gathering pada hari kamis ( 22-08-2024 ) pukul 19.00 bertempat di warung apung Pondok Asri Sukodono – Lumajang,KPU adakan acara ini sebagai bagian dari persiapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang tahun 2024. Yang bertujuan untuk mengumumkan jadwal dan mekanisme pendaftaran pasangan calon serta membangun komunikasi yang baik antara KPU, Bawaslu, dan media.
Acara tetap berlangsung lancar dengan dihadiri oleh Andi, selaku Sekretaris KPU Kabupaten Lumajang, beserta jajaran Komisioner KPU Lumajang. Turut hadir pula perwakilan dari Bawaslu, serta berbagai media cetak, radio, televisi, dan media online lokal. Meski Acara tidak di hadiri oleh ketua KPU dan ketua BAWASLU Kabupaten Lumajang acara berjalan dengan lancar.
Acara dibuka oleh perwakilan dari KPU, Abu Khusairi, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran media dalam menyukseskan proses demokrasi di tingkat daerah. Beliau juga mengingatkan bahwa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati merupakan tahapan krusial dalam Pilkada yang harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Dalam acara ini di hadiri oleh beberapa organisasi media cetak,on line,jg radio seperti FORJI,F.JINLU,IWL, RADIO EL SINTA,dan beberapa organisasi antusias dalam menghadiri acara tersebut
Dalam hal ini “Media memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat. Kami berharap kerja sama yang baik antara KPU dan media dapat terus terjalin, terutama dalam menyampaikan informasi terkait pendaftaran pasangan calon,” ungkap Abu Khusairi.
Selanjutnya perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lumajang, Syarifudin Lubis. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dalam setiap tahapan Pilkada, termasuk proses pendaftaran calon. Ia juga mengingatkan bahwa Bawaslu akan selalu siap mengawasi setiap tahapan demi menjaga integritas dan keadilan dalam Pilkada,” ungkapnya.
Dalam hal ini “Media memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat. Kami berharap kerja sama yang baik antara KPU dan media dapat terus terjalin, terutama dalam menyampaikan informasi terkait pendaftaran pasangan calon,” ungkap Abu Khusairi.
Sementara itu Sekretaris KPU Kabupaten Lumajang, Andi, turut memberikan penjelasan mengenai tahapan pendaftaran pasangan calon. Ia menambahkan bahwa KPU siap menerima pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati mulai dari tanggal yang telah ditentukan hingga batas waktu yang ditetapkan, yaitu mulai tanggal 27 – 29 Agustus 2024. Andi juga mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi dan partisipasi semua pihak dalam proses pemilu yang demokratis,” terangnya.
Selanjutnya dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipandu oleh Wiwit, Halim, dan Andi, Diskusi ini menjadi wadah untuk menyampaikan berbagai informasi teknis terkait pendaftaran calon serta memberikan ruang bagi media untuk bertanya langsung kepada pihak penyelenggara pemilu
Dengan diselenggarakannya Media Gathering ini, KPU Kabupaten Lumajang berharap proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat dan media.
(Diana)