Kendari (KASTV) - Lingkar Kajian Marhaenis Sulawesi Tenggara (LKM SULTRA) melakukan aksi Unjuk Rasa dan Pelaporan Resmi Ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara soal dugaan Belanja Natura Pada Rumah Jabatan Sekretaris Daerah Kolaka Timur yang diduga tidak sesuai ketentuan. Rabu, (7/8/2024)
Dalam orasinya asran menyampaikan bahwa ada indikasi dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam lingkup Sekretaris Daerah Kolaka Timur sehingga perlu menjadi atensi bagi penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini.
"Hari ini kami melakukan aksi demontrasi sekaligus memasukan laporan resmi terhadap Dugaan Belanja Natura Pada Rumah Jabatan Sekretaris Daerah Kolaka Timur yang diduga tidak sesuai ketentuan sesuai LHP BPK T.A 2023" jelas Asran
Seperti diketahui bahwa Dugaan korupsi tersebut berdasarkan dari Hasil Laporan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan 2023 pada kabupaten Kolaka Timur (LHP BPK RI TA. 2022-2023) yang di mana terdapat temuan atas Belanja Natura Pada Rumah Jabatan Sekretaris Daerah Kolaka Timur yang diduga tidak sesuai ketentuan.
Asran yang juga mantan Menteri Pengembangan Sumber daya manusia BEM UHO periode 2022-2023 tersebut lebih memperinci bahwa secara kelembagaan pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal kasus kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Bumi Anoa ini.
"Tentu secara kelembagaan dengan aksi demontrasi dan pelaporan yang hari ini kami lakukan merupakan bentuk komitmen kami terhadap pengawalan kasus kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi" Terang Asran
Lebih lanjut, pihaknya meminta agar kejaksaan tinggi segera melakukan pemanggilan terhadap Sekretaris Daerah Kolaka Timur atas Laporan yang telah dimasukkan nya tadi.
"Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk segera memanggil dan memeriksa Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Timur atas Dugaan Belanja Natura Pada Rumah Jabatan Sekretaris Daerah Kolaka Timur yang diduga tidak sesuai ketentuan. " Tegas Asran
Lebih lanjut, pihaknya juga menyampaikan bahwa kejaksaan tinggi harus segera mengambil langkah yang serius untuk menangani kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilaporkannya hari ini.
"kasus seperti ini harus menjadi perhatian serius oleh Aparat Penegak Hukum mengingat bahwa angka korupsi di Sulawesi Tenggara masih tinggi, sehingga tidak boleh dikesampingkan atau diabaikan begitu saja." Ungkap Asran
Terakhir, Asran berharap agar APH dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk tidak tebang pilih dalam mengusut kasus ini sekalipun ini menyangkut Pejabat Tinggi Di daerah tersebut.
"Tentu kami berharap agar Kejati Sultra untuk menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya dan jangan ada yang ditutup-tutupi, agar publik bisa melihat dengan jelas." Tutup Asran
Sementara itu Kasipenkum Kejati Sultra, Dody
menerangkan bahwa pihaknya telah menerima aduan masyarakat tersebut.
“Jadi tadi ada ada aduan di PTSP Kejati Sultra dan aduan itu sudah diterima,” katanya saat ditemui diruangannya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Langkah selanjutnya adalah terhadap pelaporan pengaduan tersebut akan diteruskan ke pimpinan untuk kemudian ditindaklanjuti.
Penulis: Roman
Tags
SOSIAL