Way Kanan Lanpung, Lasuaritv.com (KASTV) - Kepolisan Resort Way Kanan Polda Lanpung menunjukan keseriusannya dalam menangani perkara penyerangan massa aksi damai Laskar Merah Putih Indonesi (LMPI) Way Kanan yang beberaa pekan lalu menggelar aksi damai penolakan terhadap angkutan batu bara di tugu Simpang 4 Jalan lintas tengah sumatera Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Way Kanan 8 Agustus 2024 lalu yang megakibatkan bebeeap Anggota LMPI luka serius hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit, Selasa (27/8/2024).
Keseriusan polisi dalam mengungkap perkara tersebut ditunjukan dengan telah diamankanya 4 diduga pelaku dan barang bukti pasca kejadian, Hal tersebut diungkap oleh Kapolres Way Kanan AKBP. Adanan Mangopang, S.I.K saat ditemui diruang kerjanya, Senin 26 Agustus 2024 oleh sejumlah awak media.
Orang nomer satu dijajaran Polres Way Kanan tersebut membeberkan bahwa pihaknya telah mengamankan 4 Orang yang diduga pelaku pengeroyokan, satu diantara berinisial F diamankan kurang dari 2X24 jam pasca kejadian di Provinsi Sumatera Selatan, 3 orang yang sempat melarikan diri ke pulau Jawa juga berhasil ditangkap petugas dan diamankan.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit kendaraan roda 4 yang dikendarai oleh salah satu pelaku untuk menyerang massa aksi LMPI yang menggelar demo batu bara dan satu buah diduga sarung senjata tajam di TKP.
Namun ketiga pelaku tersebut masih dirahasiakan karena kepentingan penyidikan, penetapan tersangka, pengumpulan barang bukti dan pendalaman keterlibatan para pelaku lainya, Ungkap Adanan.
"Yang jelas akan saya proses sesuai dengan perbuatan para pelaku, seusia dengan fakta hukum dan kami akan segera melengkapi barang bukti dan berkas untuk segera kami limpahkan ke kejaksaan," Jelas Adenan.
Diketahui, peristiwa penyerangan peserta aksi damai LMPI Way Kanan dialkukan oleh lebih dari lima puluh orang yang rata-rata membawa senjata tajam, tragedi tersebut terjadi di Tugu Simpang 4 Jalan lintas tengah sumatera Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Way Kanan Lampung pada 8 Agustus 2024 sekira pukul 19.47 WIB, penyerangan secara brutal kepada para peserta aksi damai penolakan terhadap armada angkutan Batu Bara tersebut mengakibatkan salah satu anggota Ormas LMPI mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam oleh kelompok orang yang mengeroyoknya saat penyerangan terjadi.
Penyerangan oleh sekelompok pendukung angkutan batu bara tersebut ditenggarai telah direncanakan dan disusun oleh aktor intelektual mengingat aksi serupa kerap terjadi jika ada pihak yang mengusik aktivitas pengangkutan batu bara dan posko-posko pengamanan angkutan yang melihat dari pertambangan yang ada sumatera selatan.
Hingga berita ini diturunkan, Kepolisian Polres Way Kanan masih terus memburu beberapa orang pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut berdasarkan bukti petunjuk yang telah diamankan dari tempat kejadian perkara.
(Reporter : dfn/TIM)