Way Kanan Lampung, Kasuaritv.com (KASTV) - Sedikitnya puluhan masa yang diduga preman pembela angkutan batubara ilegal yang melaju dari arah Sumatera Selatan menuju Bandar Lampung tiba-tiba menyerang sejumlah anggota ormas dari Laskar Merah Putih Indonesia Cabang Kabupaten Way Kanan yang sedang melakukan aksi damai di Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan pada Kamis malam (08/08/2024).
Menurut keterangan dari Ketua Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kabupaten Way Kanan, Rivan Zulizar,S.Com, menjelaskan kepada Media ini bahwa masa tiba-tiba segerobolan preman datang dan langsung menyerang Anggota Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) yang sedang melakukan aksi damai tepatnya di seputaran tugu perempatan Simpang Empat, Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan Lampung.
"Puluhan Masa yang diduga Preman lengkap dengan cadar berwarna hitam yang datang mengunakan kendaraan roda empat (R4) kurang lebih 6 (enam) Mobil sedangkan yang lain mengunakan kendaraan bermotor roda dua (R2), setibanya turun dari kendaraan masing- masing, tanpa komunikasi dan basa- basi langsung menyerang Anggota saya yang sedang melakukan aksi damai dengan mengunakan senjata tajam," Ujarnya.
Tak ayal lagi akibat serangan membabi buta dari sekelompok masa yang diduga preman tersebut mengakibatkan seorang pengunjuk rasa (SN) mengalami luka berat pada sekujur tubuhnya, yang diduga terkena sabetan senjata tajam.
Hingga korban mengalami pendarahan yang cukup hebat dan langsung di larikan ke Rumah Sakit terdekat untuk mendapat perawan intensif.
Sejumlah Masa yang menyerang Organisasi Masyarakat dari Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) tersebut diduga adalah preman yang membela pihak kendaraan yang bermuatan batubara ilegal.
Dari peristiwa penyerangan kepada anggota ormas Laskar merah Putih Indonesia (LMPI) tersebut Ketua Ormas langsung melaporkan kejadian Penganiayaan berat tersebut ke Mapolres Way Kanan, dan yang terlapor adalah inisial (F,A,H,)
Sampai dengan saat ini pihak kepolisian masih mendalami peristiwa penyerangan terhadap Ormas tersebut untuk dilakukannya penindakan hukum, semoga Pihak Polrea Way Kanan Polda Lampung gerak cepat dalam memburu para pelaku dan dapat dihukum sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
(Reporter :Jupri/dfn)