Ketua LMPI Way Kanan: Bukan Bentrok Tapi Ormas Kami LMPI Diserang Sekelompok Orang Dengan Senjata Tajam

Ketua LMPI Way Kanan: Bukan Bentrok Tapi Ormas Kami LMPI Diserang Sekelompok Orang Dengan Senjata Tajam



Way Kanan Lampung, Kasuaritv.com (KASTV) -Menyikapi berita yang beredar di media sosial dengan beragam kontek dan narasumber sehingga disinyalir semakin akan nemelintir Insiden tindak pidana penyerangan yang dialami Ormas LMPI Kabupaten Way Kanan oleh sekelompok orang menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan salah satu anggota LMPI bernama suseno mengalami luka bacok di sekujur tubuhnya, nerita yang beredar seolah-olah akan dipelintir dan dirubah narasinya dari diserang menjadi bentrok masyarakat, selasa (13/08/2024)


Dalam hal ini Ketua LMPI (Laskar Merah Putih Indonesia) Kabupaten Way Kanan Rivan Zulizar, S. Com mempertegas bahwa kejadian ini bukan bentrok masyarakat melainkan Ormas kami yakni LMPI yang sedang mengadakan Aksi Damai diserang oleh sekelompok orang menggunakan senjata tajam dan pelaku dalam jumlah yang banyak lebih dari 6 (enam) mobil dan beberapa pengendara motor, Tegas Rivan. 



"Saya berharap orang-orang yang mempunyai kepentingan jangan memanfaarkan Insiden Tindak Pidana Pengeroyokan yang kami alami kemarin dipelintir dan dirubah narasinya, dari diserang menjadi bentrok warga masyarakat, saya tegaskan bahwa kejadian tersebut bukan bentrok melainkan kami diserang," Ungkap Rivan dengan nada tegas.


Rivan Jljuga menegaskan terjadinya Insiden beberapa hari alu tidak akan menyurutkan langkah LMPI berbuat demi kenyamanan masyarakat banyak dan sesuai dengan ketentuan yang ada, Lanjutnya. 


"Dengan berpedoman pada Keputusan Direktur Jenderal Minerba dan Batubara No.185.K/37.04/DJB/2019, Surat Edaran Gubernur No. 045.2/0208/V.13/2022 dan Tegakkan UU No. 22 tahun 2009 dan UU No. 2 Tahun 2022, Tentang jalan, maka dari itu kami akan mengambil langkah tegas dan akan tetap melanjutkan perjuangan tentu dengan korelasi hukum, kami nyatakan Tltidak ada kata negosiasi apalagi nyawa dan keselamatan manusia ridak bisa ditukar dengan kalimat negosiasi, Kami juga pastikan akan mengawal proses dan penanganan tindak pidana pengeroyokan yang kini ditangani pihak  Polres Way Kanan sampai kami mendapatkan hasil yang maksimal serta para pelaku diadili dengan seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia," Tutup Rivan.
(Reporter (JUPRI/dfn) 
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال