Catatan Dr. Suriyanto Pd, SH,MH,M.Kn*)
Merdeka merupakan satu kata yang menjabarkan tentang kebebasan, tidak bergantung, dan independen. Negara kita sudah merdeka sejak 79 tahun lalu, lebih tepatnya pada 17 Agustus 1945. Namun, apakah benar kita sudah merdeka seutuhnya? Pertanyaan ini terus menggemuruh dalam diri saya sebagai anak bangsa.
79 tahun Indonesia merdeka bukanlah waktu yang sebentar, masyarakat Indonesia dalam memperingati hari kemerdekaan dari dulu sampai sekarang masih terbelenggu pada kegiatan yang sifatnya seremonial, hanya sekedar melakukan upacara bendera, lalu joget dangdutan usai upacara, melakukan perlombaan antar warga dan melakukan potong tumpeng lalu selesai.
Lebih jauh dari itu makna kemerdekaan yang sesungguhnya tidak sedikit warga yang belum memahami seutuhnya, rasanya Indonesia baru merdeka dari para penjajah, Indonesia baru merdeka secara legitimasi dan Indonesia baru merdeka secara pengakuan dari negara-negara lain, namun makna kemerdekaan yang sesungguhnya dari berbagai dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara belum dipahami bahkan belum kita rasakan sepenuhnya, terutama merdeka secara ekonomi.
Dalam beberapa pekan terakhir ini, kita menyaksikan banyak saudara-saudara kita yang kena PHK karena perusahaan tempat mencari nafkah bangkrut. Belum lagi sektor-sektor ekonomi lain yang mengalami nasib yang sama, nyungsep.
Negeri kita dikenal sebagai negeri yang gemah ripah loh jinawi. Gemah Ripah Loh Jinawi adalah perjuangan masyarakat sebagai bagian bangsa Indonesia bercita-cita menciptakan ketentraman/perdamaian, kesuburan, keadilan, kemakmuran, tata raharja serta mulia. Namun cita-cita tersebut belum terwujud dan belum kita nikmati secara ‘merdeka’.
Indonesia Raya sebentar lagi memperingati hari kemerdekaannya yang ke 79, momen tersebut hendaknya dapat dijadikan kaca benggala dan renungan bagi seluruh elemen pemangku jabatan di republik Indonesia yang sama - sama kita cintai ini, memaknai kemerdekaan bukan hanya menjadi hal seremoni dari tahun ke tahun dirayakan oleh semua kita sebagai anak bangsa yang merdeka dan berdaulat.
Terlebih hari peringatan HUT RI ke 79 ini dirayakan di Ibu Kota Negara baru di Kaltim yang menuai anggaran seremoni yang luar biasa banyaknya.
Apapun yang dilakukan oleh pemerintah untuk kemajuan Negara tentunya menjadi hal yang baik bagi seluruh masyarakat Indonesia sekalipun ada yang pro dan kontra.
Tetapi momen hari kemerdekaan pada tahun 2024 ini hendak dapat menjadi renungan untuk para pemangku jabatan di Republik ini, apakah Bangsa ini sudah benar - benar merdeka dalam hidupnya.
Di hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 79 ini masih banyak hal yang harus disikapi untuk bangsa Indonesia yang kaya raya dengan segala sumber daya alam dan sumber lainnya.
Apakah kita sudah merdeka secara ekonomi, kalau sistem ekonomi Indonesia menganut sistem liberal-kapitalistik, pasalnya sistem ekonomi tersebut telah melanggengkan yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin karena semuanya ditentukan mereka oleh yang punya uang.
Sistem ekonomi liberal-kapitalistik harus dikoreksi karena gagal mensejahterakan rakyat.
Kebijakan perekonomian Indonesia harus berdasar pada sistem ekonomi kerakyatan yang sesuai dengan Undang-undang Dasar pasal 33 yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa.
Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945 menyatakan “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Sedangkan Pasal 33 Ayat 2 menyatakan,“Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”. Sementara Pasal 33 Ayat 3, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.
Belum lagi soal kesejahteraan, jurang ketimpangan ekonomi yang semakin lebar antara kaum miskin dan kaum kaya terlihat jelas antara di perkotaan dan di pedesaan yang disebabkan belum meratanya pembangunan ekonomi, pembangunan infrastruktur dan pembangunan manusia sampai ke pelosok negeri.
Tetapi kita semua masih belum merasakan suatu kemerdekaan yang sesungguhnya terutama dalam hal pajak.
Bangsa ini dari tahun ke tahun terus merasakan betapa tertekannya dengan pajak yang dipungut oleh pemerintah, dari mulai pajak bumi dan bangunan, pajak kendaraan yang semakin mahal, dan yang tak kalah penting pajak makanan di seluruh lini tidak ada yang luput dari tekanan pajak.
Hal ini hendaknya menjadi perhatian Bersama bagi seluruh elemen pemangku jabatan direpublik ini, betapa miris negri ini yang kaya tetapi bangsa nya hidup dibawah garis kemiskinan dan terbebani pajak yang cukup tinggi.
Hari kemerdekaan ini harus dapat menjadi momen renungan bagi kita semua untuk dapat memperbaiki keadaan Bangsa besar ini sebagai Bangsa yang merdeka sesungguh nya.
*) Akademisi, Praktisi Hukum