ACEH SINGKIL, [KASTV - Aktivis Aceh, Farid Ismullah sangat menyayangkan terkait polemik yang di terjadi di Partai NasDem. Kegalauan tersebut terlihat dari Penunjukan Ketua Definitif Kabupaten Aceh Singkil.
"Pasalnya pada tanggal 21 Agustus 2024 surat dengan Nomor: 1.1-SK/AKD/DPP-Nasdem/VIII/2024 DPP Nasdem telah menunjuk dr Desra Novianto sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil dan menetapkan Warman sebagai Ketua Fraksi Partai. Pasca Penunjukan tersebut, saya melihat sendiri kegaduhan ataupun penolakan, namun hal masih katagori wajar, karna kita negara demokrasi," Kata Farid.Sambungnya, pada tanggal 23 September 2024 Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem menerbitkan surat keputusan penetapan Ketua Definitif Nomor: 1.1a-SK/AKD/DPP-Nasdem/IX/2024 dengan menetapkan Amaliun Sebagai Ketua DPRK dan Desra Novianto Sebagai Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPRK Periode 2024-2029.
"Saat Penunjukan ketua Definitif DPRK, kita ketahui telah di lakukan rapat paripurna tanggal 17 September 2024, Nah kok Pada tanggal 23 September 2024 Terbit kembali surat dari DPP dengan no. 1.1a-SK/AKD/DPP-Nasdem/IX/2024. Padahal Pasca Rapat Paripurna di DPRK Singkil telah menyepakati dan mengirim surat ke Pj Gubernur Aceh untuk di Tanda Tangani. Hal ini menurut saya, DPP NasDem telah menunjukan tidak komitmennya dalam menentukan Ketua DPRK, dan jika ini terjadi di seluruh Indonesia, akan berdampak terhadap Demokrasi kita," Ujarnya.
Farid Juga menegaskan, DPP NasDem Seharusnya jangan memperlihatkan hal yang dapat membuat kegaduhan disaat Pilkada Serentak 2024."Terlihat jika DPP NasDem sangat tidak berkomitmen atas apa yang di Putuskan atau ditetapkan, seperti penunjukan Ketua DPRK Aceh Singkil, hal ini tentunya membuat Rakyat kecewa termasuk saya sendiri sebagai Aktivis", Tegasnya.
Farid juga mengharapkan agar kejadian tersebut jangan terulang di Kabupaten Kota lainnya di Indonesia.
"Jika bisa di Revisi saja penunjukan ketua DPRK Aceh Singkil, DPP NasDem berkomitmen lah terhadap Surat pertama yang di terbitkan, janganlah tunjukkan ke publik, berarti tidak memiliki pendirian yang kuat","Tutupnya.